SUKABUMIUPDATE.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi terbukti tidak netral oleh Bawaslu. Hal itu setelah ASN berinisial BG ini mengajak masyarakat mendukung seorang caleg DPRD Kota Sukabumi Dapil 3, di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong dalam kegiatan sosialisasi keluarga berencana dan pengendalian penduduk yang dihadiri warga sekitar pada 19 Oktober lalu.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan BG bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi.
"Sebelum acara dimulai, BG ini berkata mung abdi hoyong ngahibur ti RW 06, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan warudoyong. Ini akan kita menangkan Bapak Ruslan, siap nomor 7," ujar Yasti kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/11/2018).
Yasti menuturkan, padahal dalam kegiatan tersebut tidak ada unsur politiknya, termasuk tak ada bendera ataupun gambar calon.
"Sebenarnya tidak ada unsur kampanye pada kegiatan itu dan murni sosialisasi," ucapnya.
Ucapan BG, kata Yusti, terekam dalam video Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) warudoyong, Kota Sukabumi, yang saat itu mengawasi kegiatan sosialisasi. Sebab kegiatan dihadiri seorang anggota DPR RI yang membidangi kesehatan dan keluarga berencana.
"Video tersebut menjadi bukti dalam proses klarifikasi terhadap BG itu sendiri ketika dipanggil pengawas pemilu," katanya.
Setelah terjadinya temuan dan diklarifikasi dengan bukti yang ada maka memenuhi syarat secara formil dan materil. Hasil kajiannya terbukti secara sah melanggar aturan ASN.
"Hasil keputusan kami langsung diserahkan ke Inspektorat. Hal itu sebagai bentuk rekomendasi agar memberikan sanksi teguran tertulis kepada BG," jelasnya.
BACA JUGA: Dituding Langgar Kode Etik, Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Disidang DKPP
Menengenai sanksi terhadap BG, merupakan ranah lembaga pemerintahan. Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima surat tembusan dari Inspektorat terkait tindaklanjut atas rekomendasi tersebut.
"Sekitar seminggu sudah kami layangkan surat rekomendasinnya, tapi sampai sekarang belum ada tembusan telah menegur ASN bersangkutan atau belum," terangnya.
Yasti mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk menjaga netralitas. ASN harus hati-hati ketika berbicara.
"Termasuk tidak boleh berpolitik bahkan menjadi tim ataupun peserta kampanye. Apalagi mengajak orang lain memilih salah satu calon," tandasnya.