SUKABUMIUPDATE.com - Belasan mahasiswa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/11/2018). Aksi ini awalnya akan dilakukan di lokasi kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindang Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise di Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menyikapi permasalahan sosial di Kabupaten Sukabumi. Koordinator aksi, Ripal Rinaldi menjelaskan permasalahan sosial tersebut diantaranya LGBT, kasus kekerasan seks terhadap anak, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), serta yang paling hangat adalah kasus anak SD merokok yang dihukum dengan disuruh merokok lagi oleh gurunya.
BACA JUGA: Rumah Sahabat Ibu dan Anak Pertama di Indonesia Ada di Sukamantri Cisaat Sukabumi
"Jadi kami harapkan ibu menteri ini datang ke Sukabumi bukan hanya sekedar bersafari dan seremoni. Dalam aksi damai ini, kami harapkan ibu menteri melihat realitas yang terjadi di Sukabumi dan mampu menuntaskan persoalan yang berkaitan dengan ibu dan anak ini," ujar Ripal.
HMI mencatat, sepanjang Januari-September 2018, ada 194 kasus kekerasan terhadap anak di Sukabumi. Belum lagi, masih kata Ripal, ada belasan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi korban, disusul kasus KDRT. Oleh karenanya, ia menuntut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menyikapi permasalahan tersebut, dan tuntutan yang sama juga berlaku untuk Pemkab Sukabumi.
BACA JUGA: Siswa SD Dihukum Merokok oleh Guru di Sukabumi, Menteri Yohana: Itu Bukan Guru Namanya
"Tuntaskan kasus kekerasan terhadap anak di Sukabumi, tuntaskan kasus KDRT, serta beri perhatian lebih terhadap berbagai permasalahan ibu dan anak di Sukabumi agar di kemudian hari, tak kembali terulang," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, R Djodi Bambang Sunyoto yang menerima aspirasi HMI, menegaskan bahwa permasalahan sosial yang dikemukakan menjadi fokus penanganan pemerintah daerah. "Sudah kami tanggapi tuntutan dari mahasiswa tersebut. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak yang memang lebih berkompeten untuk menangani. Tentunya ini memerlukan kerja sama yang baik antar instansi agar bisa segera dicarikan solusinya," singkat Djodi.