SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengunjungi kediaman NR (7 tahun), siswi kelas 1 SD di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi yang diduga dicabuli tiga teman sekelasnya. Kunjungan dilakukan Sabtu (27/10/2018) siang, didampingi unsur Muspika Gegerbitung.
Yani ingin memastikan proses pemulihan bocah dibawah umut tersebut, baik korban maupun pelaku. Ia menilai perlu ada pemulihan, terutama dari sisi kesehatan psikis agar tak mengalami trauma berkepanjangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (20/10/2018 lalu, NR diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari tiga orang teman sekelasnya yakni, IG, DK, dan FN. Berdasarkan pengakuan NR, perbuatan tak senonoh dilakukan para terduga pelaku saat jam istirahat di sebuah kebun tak jauh dari sekolah.
Yani menyebut, ketiga pelaku yang juga masih dibawah umur mestinya menjadi cerminan bagaimana seharusnya orang tua dan pihak sekolah mengevaluasi pola pengasuhan. Salah satunya dengan membatasi penggunaan gadget (gawai, red) atau smartphone.
BACA JUGA: Bertemu Istri Bupati Sukabumi, Siswi SD Korban Asusila Minta Pindah Sekolah
Kata Yani, bisa saja pihak sekolah tidak memperbolehkan penggunaan gadget. Namun di rumah, bisa saja anak meminjam kepada orang tua lalu membuka situs yang berisi konten berbau pornografi.
"Kejadian seperti itu bisa jadi akibat banyak hal. Namanya juga anak-anak segala ingin tahu. Mengenai penggunaan gadget, saat ini anak begitu mudah mendapatkan akses konten pornografi melalui media sosial, situs internet, tayangan televisi lainnya. Kepada semua orang tua, awasi penggunaan gadget kepada anak, agar tidak terjadi hal serupa. Jangan sampai terjadi lagi seperti ini untuk kesekian kalinya," tutup Yani.