SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus penemuan mayat di sebuah rumah kontrakan kawasan Jalan Cipicung, Kampung Mangkalaya RT07/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat yang diketahui bernama Fatimah (50 tahun) warga Ciemas, Kabupaten Sukabumi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya membengkak dan nyaris membusuk di dalam kamar kontrakan.
"Kami sedang mengumpulkan alat-alat bukti. Dengan alat-alat bukti itu nanti akan membuat terang apakah ada unsur pidana atau tidak," ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/10/2018) di Mapolres Sukabumi Kota.
"Baru meminta keterangan ke saksi-saksi. Dari saksi-saksi itu, belum bisa disimpulkan, korban itu meninggalnya karena apa, kita belum tahu. Sementara hasil otopsi kita belum dapat hasilnya," imbuh Budi.
BACA JUGA: Dokter Forensik Ungkap Pemeriksaan Jenazah Fatimah yang Ditemukan Membusuk di Cipicung Gunungguruh
Sejauh ini, Budi masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Pria yang disebut-sebut sebagai suami siri Fatimah, Ahmad Hidayat alias Oma (59 tahun) juga masih diperiksa sebagai saksi.
Budi juga mengungkapkan bahwa Fatimah sudah memiliki suami yang sah (bukan siri,red). Meski tak menyebut identitas suami sah Fatimah, Budi meyakinkan bahwa Fatimah memiliki anak dari hubungan tersebut.
"Dia katanya menikah siri. Tapi secara yuridis, nikah siri itu kan enggak ada. Kalau menurut keterangan dari suami yang sah, korban itu suka bantu-bantu catering ke Jakarta. Soal indikasi hubungan gelap, kita belum bisa membuktikan. Untuk sementara itu dulu, perkembangan selanjutnya akan kita kabarkan," tandas Budi.