SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di wilayah hukum Polsek Cicurug, Rabu (10/10/2018). Sebuah mobil Toyota Yaris F 1861 QZ yang terparkir di depan alun-alun Cicurug, tepatnya disebarang kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menjadi sasaranya. Uang sebanyak Rp 200 juta yang ada di dalam mobil raib di gondol pelaku.
Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo mengungkapkan, uang tersebut diambil dari bank BCA.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/MwHcXqsjN0M" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
"Krisdiana Ginanti, managemant PT Afixkogyo Indonesia bersama teman sekantornya mengambil uang di bank BCA Cicurug sebesar Rp 305 juta. Setelah dari bank BCA akan mengambil uang lagi ke bank BNI Cicurug. Karena dia area BNI tidak ada halaman parkir sehingga parkir di depan alun-alun Cicurug," ujar Simin.
Kedua orang ini lantas meninggalkan mobil dengan membawa uang Rp 105 juta ke Bank BNI. Namun uang Rp 200 juta ditinggal di mobil. Saat kembali sekitar pukul 11.30 WIB, kaca mobil kanan depan sudah pecah dan uang Rp 200 juta raib.
BACA JUGA: Maling Kotak Amal Terekam CCTV di Sukabumi, Pelaku Ikut Shalat Namun Tengok Kanan-Kiri
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa saksi juga rekaman CCTV dari kantor Kecamatan Cicurug.
"Sampai malam ini pelapor dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cicurug. Berbekal rekaman CCTV kantor Kecamatan Cicurug. Kasus ini akan dikoordinasikan dengan Reskrim Polres Sukabumi untuk mengusut pelaku yang menggondol uang ratusan juta rupiah," tukas Simin.