SUKABUMIUPDATE.com - DD (45 tahun) melakukan sodomi dan pencabulan terhadap 12 orang anak di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kini kasusnya sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan DD pun ditetapkan menjadi tersangka.
Dari keterangan yang dihimpun, di usianya yang sudah kepala empat lebih, DD belum juga memiliki istri. Dia pun tak memiliki pekerjaan.
"DD sampai sekarang belum menikah, entah alasanya apa, kita tidak tahu. Ia hanya lulusan sekolah dasar jadi cukup sulit untuk mencari kerja," singkat UG (46 tahun) paman pelaku kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
BACA JUGA: Penampakan Gubuk Tempat Pedofil Sadis Melakukan Aksinya di Caringin Sukabumi
Dalam melancarkan aksinya, DD ini berpura-pura gila. Hingga pada akhirnya dia melakukan perbuatan bejatnya di sebuah gubuk tua yang berada di tengah perkebunan. Perbuatannya pun terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban yang masih duduk di bangku SD.
Pelaku melakukan perbuatannya ini untuk memenuhi hasrat seksnya yang menyimpang kepada anak di bawah umur.
"Hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, hanya ia mengalami penyimpangan seksual dari hasil tes kejiwaannya," ungkap Kapolsek Caringin, Iptu Rafik Rahardiansyah.
BACA JUGA: Pedofil Sadis di Caringin Sukabumi Terancam Hukuman 14 Tahun Penjara
Rafik mengungkapkan, tersangka hanya pulang ke rumah pamannya ketika merasa lapar.
"Dari pengakuan pelaku ia pernah bekerja serabutan, namun sangat jarang karena tidak ada yang menyuruh. Ia hanya pulang ke rumah pamannya jika perutnya kosong," tukasnya.