SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan DD, pria diduga pelaku pedofil sadis di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi Sukabumi sebagai tersangka. Jumlah korbannya pun bertambah, jadi 12 orang.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan para korban terdiri dari anak laki-laki dan perempuan. Korban mendapat perlakuan yang berbeda-beda.
"Sebanyak empat orang anak laki-laki disodomi, lima anak perempuan dilecehkan. Lainnya, ada yang berhasil melarikan diri," ujar Nasriadi dalam rilis pers di Mapolres Caringin, Selasa (25/9/2018).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pria Diduga Pedofil Sadis di Caringin Sukabumi
Nasriadi menilai kasus kriminal ini sebagai kejadian luar biasa. Ia menyebut, ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak karena diduga ada korban lainnya yang belum berani melapor.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban berinisial AL (9 tahun), mengeluh sakit di bagian dubur. Anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas III SD itu pun mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Pihak keluarga pun melaporkankan DD ke polisi.
BACA JUGA: Tukang Pijat Sodomi Anak Tirinya Berkali-kali di Ciambar Sukabumi
"Kami masih menunggu keterangan masyarakat yang anaknya jadi korban pedofil," tuturnya.
"Pengembangan penanganan kasus masih kami upayakan untuk mengetahui ada tidaknya korban atau tersangka lain yang membantu tindakan tersangka," tambah Nasriadi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah DD. Diantaranya lakban, kain sarung, pakaian, dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat korban.