SUKABUMIUPDATE.com - SRM (52 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur kena pukul keluarga korban. Kejadian ini saat pelaku diperiksa oleh anggota Polsek Cibadak di ruang Reskrim. Awalnya kakak korban, MIP ini masuk ke ruang Reskrim dan memarahi pelaku. Amarah MIP semakin memuncak hingga melayangkan pukulan ke pelaku. Karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya polisi membawa pelaku ke sel.
Tindakan MIP ini dilakukan karena kesal adiknya FY (12 tahun) dicabuli oleh pelaku. FY ini merupakan siswa SD kelas V, sedangkan pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot adalah tetangganya.
BACA JUGA: Terlalu! Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Cibadak Sukabumi
"Jelas kesel banget," ujar MIP kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/8/2018).
MIP mengungkapkan akibat kejadian ini, korban sempat depresi dan sempat dirawat di RSUD Syamsudin SH karena trauma. Saat kondisi korban berangsur membaik tapi masih belum bisa bersekolah.
"Sekarang kami pasrahkan ke kepolisian untuk kasusnya, namun kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
BACA JUGA: Fakta dan Ancaman Hukuman Untuk Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Cidahu Sukabumi
MIP mengungkapkan, pelaku tak hanya melakukan pencabulan tapi juga melakukan penipuan.
"Kabarnya pernah nipu orang. Kalau ketemu sama warga pasti dipukulin untung sama polisi ketangkapnya," tukasnya.