SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pelajar diamankan di Polsek Cikembar karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran, Rabu (15/8/2018).
Informasi yang dihimpun, pelajar tersebut merupakan siswa dari dua sekolah Madrasah Tsanawiah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kedua pelajar tersebut S (14 tahun) dan Y (14 tahun) adapun sajamnya jenis samurai.
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi menuturkan, kedua pelajar tersebut diantarkan warga dan tukang ojek ke kantor Polsek. Warga dan tukang ojek ini khawatir mereka akan melakukan tawuran.
"Dari keterangan pelaku sajam tersebut bukan miliknya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK Kota Sukabumi
Djubaedi menuturkan, kedua pelajar tersebut masih dimintai keterangan oleh anggota terkait kepemilikan sajam dan memanggil pihak orang tuanya agar diberi pendidikan moral juga supaya ada efek jera.
"Masih diperiksa, nanti keputusan tergantung hasil pemeriksaan dan orang tua," pungkasnya.