Catat! Drone Terbang Sembarangan di Kota Sukabumi Bisa Dipaksa Turun

Senin 23 Juli 2018, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Di era teknologi, drone menjadi alat canggih yang mulai digunakan banyak orang. Perangkat yang juga bisa berfungsi untuk mendokumentasikan objek dengan hasil berupa foto atau video ini pun digemari.

Namun, bagi anda warga Sukabumi yang memiliki drone kini tidak bisa sembarangan menerbangkan 'pesawat intai' kecil anda. Khususnya, jika mengoperasikan drone di sekitar Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan, penerbangan drone di wilayah Kota Sukabumi harus memenuhi aturan. Khususnya untuk keperluan komersil.

Penerbangan drone diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 163 tahun 2015, dan nomor 47 tahun 2016. Isinya mengatur tentang registirasi dan sertifikasi penerbang, serta teknis penerbangan drone di ruang udara Indonesia.

"Drone merupakan salah satu kecanggihan teknologi saat ini. Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh, entah itu untuk edukasi, dokumentasi rekreasi dengan pengamatan jarak pandang yang terbatas. Sehingga dengan teknologi itu dapat melihat dengan jangkauan yang luas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/7/2018).

Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan drone juga telah disepakati pejabat Muspida Provinsi Jawa Barat. Itu ditandai dengan adanya maklumat bersama antara Gubenur Jabar, Kapolda Jabar, Pandam III Siliwangi, dan Kepala Kejati Jabar.

Untuk di Sukabumi, terdapat pembatasan penerbangan drone di area-area tertentu. Diantarnya di area komplek instansi pemerintahan, markas tentara serta markas polisi. Juga rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan cara melawan hukum.

BACA JUGA: Razia Dadakan, Petugas Lapas Nyomplong Sukabumi Temukan Barang Ini

Abdul menjelaskan, dibalik sejumlah manfaat, terdapat beberapa kekhawatiran. Teknologi drone bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan kegiatan berbahaya. Misalnya berkaitan dengan keamanan, kerahasiaan negara, dan lainnya.

"Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak baik tersebut, sehingga Kemenhub mengeluarkan peraturan penerbangan drone harus memiliki izin khusus. Baik untuk keperluan wisata, edukasi, entertaine dan lain sebagainya," paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman. (Surat Maklumat Penerbangan Drone). Foto: Garis Nurbogarullah.

Namun, untuk urusan perizinan, tambah Abdul Rachman kepolisian yang mempunyai kewenangan tersebut, karena berhubungan juga dengan keamanan.

"Kami berharap pengguna drone dapat mematuhi aturan. Kami bukan membatasi ekspesi, inovasi, ruang lingkup mereka tapi didasarkan faktor keamanan. Sehingga jangan sampai disalahgunakan hal-hal yang tidak baik. Apalagi menyangkut stabilitas keamanan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)