SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi merazia kamar tahanan lapas, Senin (23/7/2018) siang. Petugas menyisir satu per satu kamar tahanan, mencari barang-barang mencurigakan serta dilarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Risman Somantri. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, power bank, terminal listrik, gunting, pisau cutter, baterai, korek api, alat cukur, sikat gigi, palu, bubuk cabai, kartu remi, kartu gapleh, serta berbagai barang lainnya yang tak diperbolehkan disimpan.
"Hasil razia kali ini, seperti yang bisa dilihat. Kami berupaya minimalisir agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Risman kepada awak media usai razia.
Masih kata Risman, terminal atau colokan listrik, kartu gapleh dan kartu remi diamankan lantaran ia tak ingin barang-barang tersebut digunakan untuk membahayakan petugas lapas dan sesama penghuni kamar tahanan. Sikat gigi juga diamankan karena bisa diasah sedemikian rupa, dijadikan senjata tajam.
"Memang sikat gigi ini terlihat biasa saja, tapi jika ditajamkan bisa jadi senjata. Bahasa warga binaan namanya Sikim. Itu alat untuk menusuk. Sikat gigi resmi dari kita, itu kita patahkan dulu," lanjut Risman.
BACA JUGA: Razia Anti Teror di Jalur Utara Sukabumi, Ini yang Didapat Polisi!
Ia menyebut, banyak cara dilakukan penghuni kamar tahanan untuk memasukan barang-barang tersebut. Oleh karenanya, Risman akan terus menggelar razia serupa secara mendadak agar lebih efektif.
"Ada berbagai cara. Namun tetap kita upayakan supaya hal semacam itu, menyimpan barang-barang yang dilarang agar tidak terjadi lagi," tutup Risman.