SUKABUMIUPDATE.com - 10 anggota geng motor XTC diamankan di Polsek Cibadak Resort Sukabumi akibat aksi yang membuat resah masyarakat Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/6/2018) malam.
BACA JUGA: Polisi Masih Siaga Pasca Bentrokan Warga Vs Geng Motor di Nagrak Sukabumi
Dari 10 anggota geng motor tersebut dua diantaranya merupakan wanita yaitu SW (18 tahun) dan NY (19 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun menuturkan, tempat kejadian kasus geng motor yang membuat resah masyarakat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Nagrak. Dalam hal ini Polsek Cibadak membantu.
"Kita hanya membantu mengamankan. Ada dua orang wanita yang ikut diamankan, namun sekarang sudah dijemput orang tuanya," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan anggota geng motor berulah dengan konvoi melewati Kampung Gedong Bengkok , Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak. Mereka konvoi sambil bertindak arogan, berteriak-teriak hingga menyulut emosi warga sekitar.
Warga menyebut bahwa beberapa anggota geng motor yang ikut konvoi membawa senjata tajam.