SUKABUMIUPATE.com - Akibat tidak bisa membayar upah, manajemen perusahaan CV Berkah Alam Saribumi (BAS) terancam berurusan dengan hukum. Tapi sebelum ke jalur hukum, pihak perusahaan terlebih dahulu harus bertanggungjawab terhadap buruh.
Empat orang yang menduduki jabatan tertinggi CV Berkah Alam Saribumi sudah diperiksa di Mapolsek Cikembar, Selasa (29/5/2018) dinihari.
BACA JUGA: CV BAS Cikembar Sukabumi Jual Aset Perusahaan untuk Bayar Upah Buruh
"Saat ini perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan. Keempat pimpinan yang bertanggung jawab terhadap perusahaan masih diperiksa intensif oleh anggota kami," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada sukabumiupdate.com.
Menurut dia, kepolisian masih mengkaji perusahaan yang tidak mampu membayar upah buruh apakah masuk unsur pidana atau perdata.
"Padahal perusahaan sudah tiga bulan melakukan aktifitas tanpa ada izin. Masalah pidana kita serahkan ke anggota, yang penting bagaimana solusi agar gaji karyawan cepat dibayarkan supaya tidak ada aksi anarkis kembali," jelasnya.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Buruh di Cikembar Sukabumi, Perempuan Ini Nangis Minta Suaminya yang Luka Pulang
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lina Evelin mengungkapkan, perusahaan CV BAS selama ini beroperasi tanpa izin. Hal ini yang kemudian menyebabkan buruh di perusahaan tersebut tidak dapat perlindungan terhadap hak-haknya. Termasuk proses lebih lanjut terhadap perusahaannya.
"Pabrik sudah beroperasi, tetapi izinnya belum ada, Makanya Disnakertrans tidak bisa memproses dan memberikan perlindungan terhadap karyawan dan pengusahanya karena CV BAS tidak memenuhi perizinan," ungkap Lina.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Buruh Ricuh di Sukabumi, Anggota Polisi Berdarah-darah Kena Lemparan Batu
Kendati begitu, Disnakertrans akan mengawasi dalam penjualan aset milik CV BAS dan akan membentuk tim dari yang terdiri dari perwakilan buruh, pemerintah kecamatan Cikembar dan Polsek Cikembar.
"Kami mohon masalah ini diselesaikan dengan hati yang jernih dan tenang, serta penjualan aset perusahaan semua pihak akan mengawasi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan, sehingga hasil penjualan mesin bisa menutupi gaji karyawan," pungkasnya.