SUKABUMIUPDATE.com - Sejak kelas V SD, YM (17 tahun) menjadi budak nafsu ayah tirinya AL (49 tahun). Selama itu, korban selalu memendam penderitaan. Hingga pada akhirnya kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi ini melahirkan seorang bayi laki-laki, Kamis (26/4/2018) lalu.
Korban melahirkan akibat disetubuhi pelaku.
korban mengungkapkan pelaku selalu berbuat cabul kepadanya sejak duduk di kelas V SD namun tidak sampai disetubuhi.
BACA JUGA: P2TP2A Kabupaten Sukabumi Dampingi Anak yang Dihamili Ayah Tiri
Pelaku leluasa melakukan perbuatanya karena saat itu, ibu korban, EM (34 tahun) bekerja di Arab Saudi sebagai TKW.
"Dari kelas V ayah selalu minta untuk dilayani, saya takut karena saat itu ibu kerja diluar negeri," ujar YM (17 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/5/2018).
Setelah habis masa kontrak bekerja di luar negeri selama tiga tahun, ibu korban EM pulang pada tahun 2015. Saat EM ada, pelaku mengancam korban meminta tidak bilang ke siapa-siapa. Dibawah ancaman pelaku, korban tak bisa berbuat apa-apa.
BACA JUGA: Anak Dihamili Ayah Tiri Hingga Melahirkan, Pelaku Coba Gorok Leher di Sukabumi
Ibu korban EM, lantas bekerja di sebuah pabrik garmen sehingga hanya ada di rumah pada saat malam. Sedangkan dari pagi hingga sore di pabrik.
Hingga pada waktunya, peristiwa ketir itu pun dialami korban. Pada suatu malam saat korban duduk di sekolah setingkat SMA kelas X, pelaku masuk ke kamar dan menyetubuhi korban. Perbuatan itu dilakukan saat adik dan ibu korban terlelap tidur.
Perlakukan yang sama dialami korban hingga kelas XI hingga hamil. Kamis itu, korban merasakan sakit yang tak biasa pada perutnya setelah dilarikan ke rumah sakit baru lah diketahui bahwa sudah saatnya melahirkan. Semua keluarga kebingungan karena tak ada yang tahu bahwa korban hamil.
BACA JUGA: Terlalu! Seorang ibu Tinggalkan Bayinya karena Terciduk Curi Pakaian di Kota Sukabumi
Menjelang melahirkan bayi laki-laki masih bungkam enggan menyebutkan pelaku. Setelah bayi lahir dan dibujuk, korban mengaku bahwa ayah tirinya yang menghamilinya.
Pelaku yang sudah tahu bakal menanggung malu mencoba bunuh diri dengan mengorok lehernya di rumahnya di Kecamatan Cicantayan, Jumat (27/4/2018). Kini pelaku masih berada di RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, korban didampingi P2TP2A dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan pelaporan di Polsek Cibadak.
Pokja Pelayanan P2TP2A, Ujang Nazmudin menuturkan, korban saat nampak syok dengan keadaan yang dialaminya, banyak melamun dan diam.
BACA JUGA: Heboh Isu Kawah Aktif di Gunung Gonggang Sukabumi, Ini Penjelasan PVMBG
"Sementara psikisnya masih banyak ngelamun, banyak pikiran sehabis kejadian yang menimpanya,"ujar Ujang.
Ujang menyebutkkan proses laporan ke pihak Kepolisian berjalan lancar, hanya tinggal melengkapi bukti visum. Rencananya hari Senin mendatang korban akan menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak.
P2TP2A akan terus mendampingi korban.
"Kita akan terus dampingi sampai perkara ini selesai dan keadaan korban kembali seperti sediakala," pungkasnya.