SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa 10 orang terkait WI (18 tahun), seorang gadis yang meninggal dunia usai bertemu dengan teman Facebook belum lama ini. Selain WI, satu orang lainnya yakni TA (15 tahun) masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 10 orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Dari jumlah tersebut, ada yang berpotensi menjadi tersangka.
"10 orang kami amankan dan periksa, statusnya masih saksi. Namun, sudah ada yang mengarah menjadi tersangka," ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
BACA JUGA: Dua Gadis Dilarikan ke RS Bunut Kota Sukabumi Usai Bertemu Teman FB, Satu Orang Tewas
Kesepuluh orang itu ditangkap sekitar dua jam setelah polisi mendapat laporan. Mereka diamankan di sejumlah tempat berbeda yang tidak disebutkan.
Susatyo belum bisa mengungkap penyebab pasti kematian gadis tersebut. Namun, Ia membenarkan adanya isu miras oplosan menjadi penyebabnya.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMK Pasundan Kota Sukabumi Dibacok di Dalam Angkot
"Memang isunya begitu. Tapi berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, kami tidak menemukan itu," tutur Susatyo. Ia pun menyebut kejelasan kasus akan disampaikan dalam rilis pers, Jumat 27 April besok.
Diberitakan sebelumnya, polisi mendapat laporan WI dan TA dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, sekitar pukul 07.00 WIB. WI meninggal dunia sekitar pukul 12.20 WIB.
Informasi sementara, keduanya pamit dari rumah dua hari lalu. Mereka bertemu dengan teman FB, dan mengeluhan sakit setibanya di rumah.