SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja yang terlibat dalam jaringan pengendar narkoba berinisial RD (20 tahun) dibekuk anggota Polsek Cicurug bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
RD, warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi ini merupakan kurir narkoba. Dari tangan DR, diamankan narkotika jenis ganja seberat 2,5 Kg.
BACA JUGA: Residivis Diciduk BNNK Sukabumi
"Atas informasi dari masyarakat bahwa di Cicurug dan Cibadak ada aktivitas pengedaran narkoba dan kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kepala BNNK AKBP Deni Yus Danial dalam press release di Kantor BNNK Sukabumi, Jumat (23/3/2018).
Deni Yus Danial menuturkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/3/2018) malam disaat RD sedang sedang berkendara menuju arah Bogor di Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Cicurug.
BACA JUGA: BNNK Sukabumi Ciduk Residivis Pengedar Narkoba
"Pada saat itu kami melakukan penyergapan di jalan raya," terang Deni.
Deni Yus Danial menuturkan tersangka mendapat pasokan barang itu dari wilayah Kota Sukabumi dan baru kali ini tersandung kasus pengedaran narkoba.
BACA JUGA: BNNK Gelar Sosialisasi P4GN di SMPN 1 Cikembar Sukabumi
Deni menduga bahwa tersangka adalah kurir narkoba antar kota dan pihaknya pun masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaring narkoba ini.
"Dalam kasus ini RD itu sebagai kurir. Kami pun masih melakukan pendalaman seberapa lama dia menjadi kurir. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan ini," ujarnya.