SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Sukabumi berencana menelusuri keberadaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Jumlah KTMDU atau kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tidak dibayar pajaknya, mencapai belasan ribu unit.
Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Sukabumi pada Bapenda Provinsi Jabar, Iwan Juanda menjelaskan, penelusuran bakal dilakukan secara door to door. Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi sudah menyediakan anggaran penelusuran disesuaikan dengan jumlah KTMDU.
BACA JUGA: Jangan Telat ! Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Plat Merah Wajib Taat Pajak
"Kami akan merealisasikan kerjasama Bapenda dengan Pemerintah Kota (Pemkot), untuk penelusuran KTMDU," ujar Iwan usai menghadiri bimbingan teknis tentang penelusuran KTMDU di salah satu hotel ternama di Kota Sukabumi, Rabu (14/3/2018).
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah KTMDU alias kendaraan bermotor yang tak membayar pajak di Kota Sukabumi diperkirakan lebih dari 16 ribu unit. Itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun empat.
BACA JUGA: Waduh ! Target Pajak Retribusi Kota Sukabumi 2018 Diperkirakan Turun
"Pemprov turun bersama Pemkot melalui petugas di kecamatan dan kelurahan. Juga melibatkan kader pajak yang berada di setiap daerah," terang Iwan.
Wawan memastikan, pihaknya memiliki data yang valid terkait KTMDU di Kota Sukabumi. Data tersebut akan disebar dan menjadi pegangan bagi petugas di lapangan.