SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan membahas peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak.
Hal itu dilakukan lantaran maraknya kasus tindak kekerasan maupun pembunuhan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Terlebih belum lama ini ditemukan kasus pembuangan bayi.
BACA JUGA: Kasus Buang Bayi, Bupati Sukabumi Sebut Kerja di Pabrik Lemahkan Pengawasan Orangtua ke Anak
"Sekarang sedang nunggu evaluasi gubernur, Insya Allah bulan Maret ini akan diparipurnakan," ungkap Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/3/2018).
Salah satu pointnya, kata Leni, diantaranya akan membentuk forum anak daerah sebagai wadah untuk menyalurkan bakat mereka ke hal yang positif.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengaku Kaget dengan Penemuan Bayi
"Dari pemerintah daerah juga harus ikut berkontribusi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan memberikan solusi yang terbaik. Pasti ada hikmah dibalik sebuah peristiwa, semoga ini menjadi cerminan sehinga kasus yang sama dapat diminimalisir," tegas Leni.
Leni menambahkan, adapun terkait kasus NN, harus ada penanganan lebih lanjut. Pertama bayinya harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan karena lahir tanpa bantuan tenaga kesehatan.
Kemudian, sambungnya, harus memastikan juga keamanan dan kenyamanan bayi terkait dengan hak asuhnya.
"Pasangan muda mudi itu (siswa SMA lengkong) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
BACA JUGA: Geger Penemuan Bayi, Ini Reaksi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Kendati demikian, lanjut Leni, Ibunya (NN) sebelum menjalani proses hukum perlu mendapat penanganan medis, begitu juga mentalnya.
"Ini perlu mendapat perhatian serius agar bisa jernih menghadapi permasalahan sehingg ada solusi yang terbaik untuk semua," pungkasnya.