SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mendalami kasus pembuangan bayi di Kampung Joglo RT 2 RW 1, di Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. NN (17 tahun), remaja pelaku pembuangan bayi belum bisa dimintai keterangan.
"Sementara ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi - saksi," kata Kapolsek Lengkong, AKP Kuswandar dihubungi sukabumiupdate.com melalui aplikasi perpesanan, Jumat (9/3/2018).
BACA JUGA: Waduh! Remaja Buang Bayi di Lengkong Sukabumi Ngaku Dihamili Pelajar
Polisi baru bisa memintai keterangan dari nenek pelaku dan saksi yang menemukan bayi. Sedangkan NN kondisinya masih lemah, dirawat di Puskesmas Lengkong.
Kuswandar belum bisa memastikan, siapa pria yang menggagahi NN. "Setelah ibu yang melahirkan busa di BAP, baru bisa melangkah ke orang yg menghamilinya," pungkas Kuswandar.