SUKABUMIUPDATE.com - Tim Saber Pungli Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Senin (5/3/2018). Oknum pegawai berinisial DS ini diduga melakukan pungutan liar kepada seorang pemohon e-KTP.
Pegawai yang masih lengkap menggunakan pakaian gading ini digiring menuju ruang pemeriksaan Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Ada Dugaan Pungli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ngaku Tak Tahu
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi setelah menerima laporan dari warga yang merupakan pemohon e-KTP. DS ini meminta uang hasil percetakan e-KTP kepada korbannya.]
>/ alt="Pemasangan garis polisi di salah satu ruang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi." width="770" height="413" />
Selain mengamankan DS, ruang Kearsipan Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cisaat, Desa Rambay, Kecamatan Cisaat juga diberi garis polisi.
BACA JUGA: Diduga Pungli, DS Oknum Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Diciduk Polisi
Penggeledahan oleh Tim Saber Pungli Polres Sukabumi Kota ini dilakukan disaat banyak masyarakat yang sedang meminta pelayanan keadministrasian.
Saat pegawai yang diduga melakukan pungli ini digiring sempat menjadi tontonan masyarakat.