SUKABUMIUPDATE.com - Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, tim saber pungli Polres Sukabumi Kota akhirnya membawa DS, staf fungsional. DS adalah oknum yang diduga meminta uang tebusan pengurusan e-KTP kepada pelapor.
Sekitar pukul 16.30 WIB, DS tiba di mapolresta Sukabumi, menumpang kendaraan berwarna putih, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. DS berusaha menghindari sorotan kamera wartawan yang sudah menunggu.
BACA JUGA: Ada Laporan Pungli, Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Digeledah
Tak banyak informasi yang keluar dari DS terkait penangkapan tersebut. DS dibawah ke ruang penyidik unit IV, dan langsung menjalani pemeriksaan. Senin pagi (3/5/2018), petugas saber pungli Polresta Sukabumi mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi di kawasan Cisaat.
Tim langsung menuju ruang kearsipan, untuk mencari barag bukti terkait adanya laporan warga berinisial YS yang mengaku dimintain uang tebusan mencetak e-KTP sebesar Rp 300 ribu. Kasatreskrim Kota Sukabumi AKP Budi menjelaskan banyak menerima informasi kaitan pungli dan permintaan uang dari sejumlah pemohon E-KTP oleh oknum pegawai Disdukcapil.