UMK 2021 Kabupaten Sukabumi Belum Ditetapkan, Cek Rencana Aksi Buruh

Kamis 12 November 2020, 05:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari elemen buruh.

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

Tak cukup di sana, Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pihaknya meminta UMK tahun 2021 ini mengalami kenaikan. Popon menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan UMK tahun 2021.

Namun hingga saat ini belum ada informasi kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 itu akan dilakukan. "Belum ada jadwal. Komunikasi terus intens dilakukan, tapi belum ada respon dari pemerintah," kata Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA: Seruan Mogok Kerja Buruh Sukabumi Jika UMK 2021 Tidak Naik, Popon: 18-20 November

Semula pembahasan soal rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan dalam rangkaian agenda pelantikan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa bakti 2020-2023 yang digelar di Hotel Sukabumi Indah pada tanggal 11-12 November 2020.

Tetapi, hal itu diprotes oleh elemen buruh karena dianggap tidak sesuai. Pasalnya, dalam agenda tersebut belum ada pembahasan apapun namun hanya sebatas pembekalan.

"Belum apa-apa udah bikin jadwal rekomendasi. Itu kemaren diralat setelah kita komplain, soalnya indikasi mereka rekomendasi tidak naik. Karena sampai sekarang belum ada pembahasan apapun baru pembekalan," jelas Popon.

Dengan demikian, hingga saat ini PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi masih menunggu kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan. Bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 tersebut belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!

Dalam salinan surat pemberitahuan aksi yang diberikan kepada sukabumiupdate.com dengan Nomor: 014-B/PC/FSP TSK-SPSI/SMI/IX/2020, aksi damai itu akan diikuti oleh sekitar 45 ribu orang. Aksi damai sendiri akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 18,19, dan 20 November 2020.

PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi juga memberi catatan bahwa khusus untuk aksi hari ketiga, bila tuntutan mereka masih belum dikabulkan, maka akan dilanjutkan dengan acara menginap di Pendopo Sukabumi hingga tuntutan dikabulkan.

Sementara di Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah menandatangani surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Penandatangan tersebut dilakukan setelah adanya pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, di Balai Kota Sukabumi. 

Dalam berita acara kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi Nomor 005/240/Depeko tanggal 3 November 2020 tentang pembahasan UMK tahun 2021, disepakati tidak ada kenaikan, di mana besaran rekomendasi UMK tahun 2021 tetap di angka Rp 2.530.182,63. 

Ingat pesan ibu: 

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes