UMK 2021 Kabupaten Sukabumi Belum Ditetapkan, Cek Rencana Aksi Buruh

Kamis 12 November 2020, 05:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari elemen buruh.

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

Tak cukup di sana, Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pihaknya meminta UMK tahun 2021 ini mengalami kenaikan. Popon menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan UMK tahun 2021.

Namun hingga saat ini belum ada informasi kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 itu akan dilakukan. "Belum ada jadwal. Komunikasi terus intens dilakukan, tapi belum ada respon dari pemerintah," kata Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA: Seruan Mogok Kerja Buruh Sukabumi Jika UMK 2021 Tidak Naik, Popon: 18-20 November

Semula pembahasan soal rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan dalam rangkaian agenda pelantikan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa bakti 2020-2023 yang digelar di Hotel Sukabumi Indah pada tanggal 11-12 November 2020.

Tetapi, hal itu diprotes oleh elemen buruh karena dianggap tidak sesuai. Pasalnya, dalam agenda tersebut belum ada pembahasan apapun namun hanya sebatas pembekalan.

"Belum apa-apa udah bikin jadwal rekomendasi. Itu kemaren diralat setelah kita komplain, soalnya indikasi mereka rekomendasi tidak naik. Karena sampai sekarang belum ada pembahasan apapun baru pembekalan," jelas Popon.

Dengan demikian, hingga saat ini PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi masih menunggu kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan. Bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 tersebut belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!

Dalam salinan surat pemberitahuan aksi yang diberikan kepada sukabumiupdate.com dengan Nomor: 014-B/PC/FSP TSK-SPSI/SMI/IX/2020, aksi damai itu akan diikuti oleh sekitar 45 ribu orang. Aksi damai sendiri akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 18,19, dan 20 November 2020.

PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi juga memberi catatan bahwa khusus untuk aksi hari ketiga, bila tuntutan mereka masih belum dikabulkan, maka akan dilanjutkan dengan acara menginap di Pendopo Sukabumi hingga tuntutan dikabulkan.

Sementara di Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah menandatangani surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Penandatangan tersebut dilakukan setelah adanya pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, di Balai Kota Sukabumi. 

Dalam berita acara kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi Nomor 005/240/Depeko tanggal 3 November 2020 tentang pembahasan UMK tahun 2021, disepakati tidak ada kenaikan, di mana besaran rekomendasi UMK tahun 2021 tetap di angka Rp 2.530.182,63. 

Ingat pesan ibu: 

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga