Seruan Mogok Kerja Buruh Sukabumi Jika UMK 2021 Tidak Naik, Popon: 18-20 November

Kamis 05 November 2020, 04:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mengancam akan melakukan mogok kerja pada tanggal 18-20 November 2020 bila pemerintah tidak menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan UMK tahun 2021. Seruan mogok kerja ini juga telah disampaikan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi melalui sejumlah platform digital mereka dalam bentuk video singkat, Kamis (5/11/2020).

Popon berujar, opsi untuk menaikkan UMK tahun 2021 sejalan dengan dengan upaya pemerintah untuk menghindari risiko resesi ekonomi yang lebih besar lagi. Dengan demikian, tidak menaikkan upah hanya akan berdampak pada menurunnya daya beli buruh sehingga akan semakin menurunkan sektor konsumsi buruh.

BACA JUGA: Berjuang di UMK, Serikat Buruh di Sukabumi Kompak Abaikan SE Menaker Soal UMP 2021

"Saat ini buruh juga sedang dihadapkan pada kondisi frustasi akibat Pandemi Covid-19, yang secara langsung berdampak juga pada tingkat pendapatan mereka yang semakin menurun. Ditambah lagi dengan langkah pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja, dan kalau ditambah lagi dengan upah yang tidak dinaikkan, maka secara psikososial ini akan memicu kemarahan publik khususnya buruh karena merasa sudah menghadapi situasi yang sangat frustasi," ucapnya. "Isu ini kalau tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah bahaya dan bisa memicu kemarahan buruh yang sedang dilanda rasa frustasi yang beruntun. Sehingga UMK Sukabumi 2021 memang harus naik dan harus segera ditetapkan," jelas Popon.

Selain itu, sambung Popon, pemerintah melalui Permenaker RI Nomor 18 Tahun 2020 telah menambah komponen Kebutuhan Hidup Layak atau KHL dari 60 komponen menjadi 64 komponen. Meskipun Popon menyebut, idealnya menurut versi buruh itu berada di sekitar 80 komponen lebih.

"Tapi dengan penambahan 4 komponen itu jelas akan menambah pos nilai kebutuhan hidup layak bagi buruh lajang. Belum lagi buruh-buruh non lajang, maka mau enggak mau UMK Sukabumi 2021 harus dinaikkan," tegasnya.

Popon mengatakan, kenaikkan UMK di tahun 2021 ini setidaknya harus sama dengan kenaikkan UMK di tahun 2020. Kala itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2020. SK UMK 2020 ini dikeluarkan setelah serikat buruh mengecam Ridwan Kamil yang sebelumnya hanya menyetujui kenaikan UMK 2020 melalui Surat Edaran (SE).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Putuskan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2021 Tidak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan saat itu memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51 persen. Hal itu mengacu kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kenaikan tersebut, ditetapakan UMK tahun 2020 untuk Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 3.028.531. 

"Buruh juga rakyat yang harus dilindungi. Buruh juga terkena dampak pandemi. Pertumbuhan ekonomi memang minus, tapi inflasi tetap naik dan komponen KHL juga ditambah. Tidak ada alasan UMK untuk tidak naik. Untuk semua buruh di Kabupaten Sukabumi, bila cara santun kita diabaikan, bersiaplah untuk mogok kerja pada tanggal 18,19, dan 20 November 2020," tegas Popon dalam keterangan videonya.

Tuntutan kenaikan UMK tahun 2021 itu menyusul sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memutuskan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat tak akan naik di tahun 2021. Keputusan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil membeberkan sejumlah alasan lain mengapa Pemprov Jabar tidak menaikkan nilai UMP provinsi itu pada tahun 2021 yang nilainya sama dengan UMP tahun 2020, yakni Rp1.810.351,36.

"Itu kan sesuai dengan surat edaran, kenapa (UMP Jabar 2021 tidak naik), karena 60 persen industri di Indonesia ada di Jawa Barat dan saat (pandemi) Covid-19 yang paling terdampak itu adalah manufaktur," kata Kang Emil, di Bandung, Senin (2/11/2020).

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life30 April 2024, 17:34 WIB

Ajarkan Keterampilan Khusus, Ini 7 Cara Mengajari Anak Agar Tangguh Secara Mental

Dalam membangun kekuatan mental anak, dibutuhkan komitmen dan konsistensi. Namun dengan komunikasi yang teratur, dan berupaya membangun kepercayaan diri dan harga diri mereka secara teratur, Anda akan memberikan kekuatan mental.
Ilustrasi anak tangguh secara mental / Sumber : pexels.com/@Allan Mas
Opini30 April 2024, 17:29 WIB

MAY DAY dan Masa Depan Tenaga Kerja Indonesia

Hari Buruh Internasional atau May Day, memiliki kronologis yang panjang dan kompleks· Berikut adalah gambaran umum tentang bagaimana Hari Buruh Internasional berkembang:
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM / Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi / Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute
Life30 April 2024, 17:27 WIB

6 Kebiasaan Harian yang Merapuhkan Mental Anda Secara Perlahan, Yuk Hindari!

Kebiasaan tertentu rupanya bisa membaut mental seseorang lemah, hancur dan rapuh. Tak ayal kebiasaan ini wajib dihindari agar tidak menghambat kesuksesan.
Ilustrasi. Kebiasaan yang membuat mental rapuh. | Sumber foto : Pexels/Liza Summer
Life30 April 2024, 17:13 WIB

Buat Aturan yang Jelas, Begini 10 Cara Mencegah Masalah Perilaku Pada Anak

Disiplin merupakan tindakan yang sangat penting untuk kehidupan anak. Namun jika anak belum disiplin cobalah tips ini untuk mencegahnya.
Ilustrasi mencegah masalah perilaku pada anak / Sumber : pexels.com/@Nothing Ahead
DPRD Kab. Sukabumi30 April 2024, 17:00 WIB

DPRD Sukabumi Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD kepada Bupati mengenai LKPJ TA 2023.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami hadiri rapat Paripurna DPRD yang beragendakan penyampaian rekomendasi LKPJ 2023. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Musik30 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari, OST Film Ipar Adalah Maut

Berikut Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari, Salah Satu OST Film Ipar Adalah Maut
Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari OST Ipar Adalah Maut. Foto : YouTube/MDMusic
Life30 April 2024, 16:30 WIB

9 Sikap Sederhana dalam Kehidupan Sehari-hari yang Membuatmu Semakin Dihormati

Sikap-sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari dapat membuat seseorang semakin dihormati oleh orang lain.
Sikap-sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari dapat membuat seseorang semakin dihormati oleh orang lain. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi30 April 2024, 16:09 WIB

Gadis di Kalibunder Sukabumi Hilang Usai Dijemput 2 Pria Tak Dikenal, Keluarga Lapor Polisi

Kasus Ela Nopianti gadis di Kalibunder Sukabumi yang hilang diduga dibawa kabur dua pria tak dikenal itu tengah diselidiki kepolisian.
Foto Ela Nopianti (16 tahun), gadis putus sekolah asal Kalibunder Sukabumi yang hilang usai dijemput dua laki-laki tak dikenal. (Sumber : Istimewa)
Sehat30 April 2024, 16:00 WIB

7 Makanan Rendah Protein Purin untuk Penderita Asam Urat

Yuk, Ketahui Rekomendasi Makanan Rendah Protein Purin untuk Penderita Asam Urat Berikut!
Ilustrasi. Buah apel. | Makanan Rendah Protein Purin untuk Penderita Asam Urat. Foto: Freepik/@drobotdean
Inspirasi30 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Maintenance Officer Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi lowongan kerja - Lowongan Kerja Maintenance Officer Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi. | (Sumber : Istimewa)