SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi terus melakukan input data yang didaftarkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk program bantuan produktif usaha mikro.
Para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi ini berharap mendapatkan bantuan dari program ini senilai Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut nantinya ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.
BACA JUGA: Ada Bantuan Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Daftar ke DPKUKM Kabupaten Sukabumi
Kepala Bidang UKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar mengungkapkan, hingga kini sebanyak 9.600 ajuan yang sudah dikirim ke Kemenkop dan UKM serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jumlah tersebut, kata Nandang diperkirakan akan terus bertambah.
"Sampai hari ini selasa 25 Agustus 2020 data hasil input yang sudah dikirim ke pusat 9.600 dan data yang sekarang masih dan sedang input sekitar 10 ribu," jelas Nandang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/8/2020).
BACA JUGA: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Agustus Ini
Nandang menyatakan, dalam pelaksanaanya DPKUM Kabupaten Sukabumi hanya menerima formulir pendaftaran dari pelaku usaha mikro, kemudian melaksanakan verifikasi awal kemudian diinput ke Kementerian dan BPKP. Untuk hasilnya yang menentukan yaitu pemerintah pusat.
"Eksekusi itu pusat, DPKUKM Kabupaten Sukabumi verifikasi data dan verifikasi awal," jelasnya.