SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, mengaku program hibah air minum perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah memenuhi target.
BACA JUGA: Simak, Ini yang Dilakukan Perumda AM TJM Sukabumi Antisipasi Covid-19
Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Rita Fesani Latif, kepada sukabumiupdate.com menjelaskan, program MBR yang sudah berjalan selama enam tahun ini progres cakupan layanannya setiap tahun terus bertambah.
"Tahun 2020 target penerima program MBR ini sebanyak 8.000 calon pelanggan dan itu sesuai dengan SPPH Surat (Penetapan Pemberian Hibah) dari Kementerian Keuangan. Tetapi ada spare (cadangan atau tambahan) lima persen. Jadi yang mengikuti MBR sebanyak 8.233," kata Rita di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).
Menurut Rita sebenarnya yang mendaftar untuk mengikuti program MBR itu sebanyak 8.400 calon pelanggan. Namun yang memenuhi kriteria persyaratan sebanyak 8.233, karena untuk bisa mengikuti program ini ada syarat yang harus dipenuhi.
"Kriteria program MBR ini antara lain, daya listriknya maksimal 1300 VA, bukan tempat usaha, bukan fasilitas umum. Jadi ketika mendaftar dan disurvei ada yang punya yayasan, sekolah, koperasi, badan usaha, sedangkan daftarnya atas nama perseorangan, sehingga dibatalkan pengajuannya. Ada juga karena beberapa sudah terpasang melalui SR karena terlalu lama menunggu," terangnya.
BACA JUGA: Perumda AM TJM Sukabumi Siapkan 77 Hadiah Menarik Untuk Pelanggan Rajin dan Disiplin
Sebanyak 8.233 calon pelanggan melalui program MBR, saat ini dalam tahap baseline survey. Selanjutnya penilaian peserta program hibah air minum akan dilakukan berdasarkan proses verifikasi. Rita menegaskan progam MBR ini masyarakat dibebaskan dari biaya pemasangan, tetapi diwajibkan membayar Rp. 120 ribu sebagai jaminan rekening selama dua bulan.
"Jadi jaminan Rp. 120 ribu itu untuk pembayaran tagihan selama dua bulan dengan pemakaian air 10 kubik. Jika lebih dari itu di bulan ketiga ditagihkan. Kalau biaya pemasangan sambungan rumah (SR) baru secara reguler Rp. 1.250.000," tandasnya.