SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, mengungkapkan, ditengah merebaknya pandemi Covid-19 atau virus Corona target investasi cukup berat untuk dicapai.
BACA JUGA: DPMPTSP: Baru 4 Persen Pelaku Usaha di Sukabumi Melapor ke Sistem LKPM
Mengingat, saat ini wabah corona memang sangat mempengaruhi segala aspek perekonomian secara signifikan. Namun, ia menegaskan sebagai lembaga yang dimandatkan untuk menangani masalah investasi di Kabupaten Sukabumi, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk mengejar target tersebut.
"Wabah virus corona ini memang membuat semua proyeksi pertumbuhan, baik pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan investasi di Kabupaten Sukabumi berubah dari yang sudah rencanakan sebelumnya," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/5/2020).
Oleh karena itu, sambung Nina, untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini harus menempuh berbagai kebijakan. Nina memprediksi dampak Covid-19 bagi realisasi investasi di triwulan II tahun 2020 ini akan mengalami penurunan, karena wabah itu bergerak masif mulai pertengahan Maret 2020 lalu.
"Namun, jika wabah ini bisa berakhir lebih cepat, setidaknya pada Juni 2020. Maka di triwulan kedepannya realisasi investasi mudah-mudahan akan meningkat. Walaupun masih akan sulit untuk mencapai target yang telah ditentukan tersebut, di mana saat ini kita memang sedang susah karena realisasi pada triwulan II-2020 akan turun," jelasnya.
BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Catat Penurunan Pengajuan Izin
Oleh karena itu, sambung Nina, DPMPTSP memusatkan kegiatan bagi UKM atau IKM dalam bentuk fasilitasi izin. Di mana mereka dapat menciptakan lapangan kerja dan dinilai dapat bertahan dan dapat diandalkan dalam kondisi sekarang. Hal itu Mengingat bahan baku mereka masih dalam negeri.
"Adapun jenis usaha yang difasilitasi pada tahun 2019 dan masih berlangsung sampai saat ini, yaitu NIB sebanyak 42, izin usaha 42, dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) 41 izin. Total perizinan berusaha 125 lembar, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 100 UKM/IKM yang akan difasilitas sesuai data dari perwakilan kecamatan," tandasnya.