SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdul Muiz, mengatakan, merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan di Jabar gulung tikar. Sehingga terpaksa perusahaan itu merumahkan dan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.
BACA JUGA: Abdul Muiz Beberkan Kendala Pendistribusian Bantuan Pemprov Jabar di Sukabumi
"Banyak juga perusahaan yang hengkang atau pindah ke Jateng (Jawa Tengah) untuk mencari pengupahan yang lebih terjangkau," ujar Abdul Muiz kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/5/2020), melalui Chat WhatsApp (WA).
Bahkan sejumlah perusahaan di Sukabumi mengalami hal yang sama, hingga berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya dengan cara dicicil, sehingga menuai protes dan aksi unjuk rasa di halaman perusahaannya di mana mereka (Buruh) bekerja.
Dengan reaksi ribuan buruh tersebut, sambung Muiz, pemerintah, perusahaan, dan legisltif harus memperhatikan hak-hak dan aspirasi buruh. "Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Kabupaten Sukabumi perlu menjadi fasilitator menangani permasalahan yang sedang terjadi," jelasnya.
BACA JUGA: THR Buruh di Sukabumi Dicicil, Ini Kata Komisi V DPRD Jabar Abdul Muiz
Di sisi lain, Muzi berharap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibarengi dengan menerapkan social distancing dan memohon agar menghindari kerumunan masa untuk mengindari penyebaran Covid-19.
"Mohon semua pihak untuk bekerjasama mensukseskan aturan PSBB di Jabar. Mohon agar dipatuhi bersama demi kemaslahatan kita semua. Kalau Covid-19 sudah bisa diatasi akan berdampak untuk pertumbuhan ekonomi," tandasnya.