PHK Pada Industri Padat Karya di Sukabumi Bisa 5765 Orang, Mei 2020 Penentuan Order

Kamis 16 April 2020, 04:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Angka pekerja atau karyawan (buruh) industri padat karya yang akan mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) di Kabupaten Sukabumi bisa mencapai 5765 orang. Ini data terbaru potensi PHK pekerja secara bertahap dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2020 mendatang yang dirangkum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada industri padat karya di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini diungkapkan Sudarno Rais, Sekretaris Apindo Kabupaten Sukabumi kepada redaksi sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, Rabu malam kemarin (15/4/2020). “Angka ini dari baru terdata berdasaran berakhirnya PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak kerja dari 14 perusahaan Industri padar karya di Kabupaten Sukabumi,” jelas Sudarno.

BACA JUGA: PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya

14 perusahaan sektor Industri Padat Karya ini meliputi pakaian jadi (Garment), aksesoris dan mainkan (toys). Sudarno menambahkan hingga saat ini belum ada kepastian apakah perusahaan mampu melanjutkan PWKT dengan pekerjannya, (potensi PHK) karena menimbang kemampuan keuangan masing-masing.

Kepastian apakah perusahaan perusahaan padat karya di Kabupaten Sukabumi masih bisa bertahan atau tidak ditengah pandemi corona akan ditentukan pada bulan Arpil hingga pertengahan Mei 2020 mendatang. “Sektor Industri padat karya akan melakukan evaluasi keberlangsungan ordernya dari pihak pembeli (Buyer) di Luar Negeri dikisaran waktu antara Akhir Bulan April sd Pertengahan Mei 2020 mendatang,”

BACA JUGA: Buruh di Tengah Ancaman Covid-19, Edaran Kemenaker Soal Libur dan Pekerja Sakit Akibat Corona

“Apabila sektor industri padat karya mengalami cancel order. Maka akan dapat mengakibatkan banyak meliburkan pekerja dan karyawanwannya  sampai batas waktu wabah  atau pandemi  Covid-19 yang dunia teratasi,” bebernya.

Semoga lebih cepat teratasi sehingga dunia usaha dan industri dapat berjalan normal kembali, pungkas Sudarno.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich