SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menyelenggarakan Job Fair 2019 atau Bursa Kerja.
BACA JUGA: Disnakertrans Bicara Soal Surat Untuk Presiden Dari Pejuang Amplop Cokelat Sukabumi
Job Fair digelar selama dua hari, yaitu 3 dan 4 Desember 2019 mendatang dan diselengarakan di Gedung Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah (BK3D), Jalan Raya Sukabumi Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengatakan, Job Fair tersebut dalam rangka penyerapan, penempatan tenaga kerja, dan menurunkan angka pengangguran.
"Dibuka lowongan kerja besar-besaran secara serempak dan terbuka, agar terhindar dari pencaloan dan praktek pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh oknum," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/11/2019).
Ia menjelaskan, ada sekitar 20 perusahaan besar dengan jumlah lowongan kerja mecapai ratusan. Hingga saat ini, sambung Khusyairin masih terus bertambah.
BACA JUGA: Ternyata Ini Kisah Dibalik Surat Untuk Presiden Dari Pejuang Amplop Cokelat Sukabumi
"Perusahaannya mulai dari Sukabumi, Bogor, Bekasi, Cianjur dan Bandung. Serta diikuri oleh perusahaan lain di sekitar Jabodetabek," jelasnya.
Persyaratan yang harus dilengkapi, tambah Khusyairin, syarat umum surat lamaran, laki-laki atau perempuan usia 18 tahun, fotocopy KTP, Kartu Kuning, dan fotocopy Izajah.
"Lamarannya diantar langsung pada saat Job Fair dan hadir langsung di stand perusahaan tanpa mewakilkan, perantara, calo atau apapun namanya," tegasnya.
Ia berharap, lowongan kerja yang tersedia dapat terisi semuanya dan diisi oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya. Tentunya pencaker juga harus memiliki skill dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Hal itu agar semua lowongan yang dibuka dapat terisi seluruhnya. Untuk itu hadir, cek lowongan dan skill yang dibutuhkan perusahaan di lokasi Job Fair," tandasnya.