SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV Hera Iskandar dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, melaksanakan hearing dengan warga Cibadak, yang terkena dampak penggusuran Proyeknas Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Selasa (29/10/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Perkim, Dedi Chardiman beserta jajarannya, kepala desa dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA: SDN 4 Cisande Digusur Double Track? DPRD Minta Percepat Relokasi
Wakil Ketua Komisi II, Tedi Setiadi mengatakan, masyarakat yang terkena dampak proyek pembangunan rel kereta api double track PJKA harus ada solusi yang terbaik.
"Saya sebagai anggota DPRD mengajak mitra kami, yaitu Dinas Perkim yang langsung dihadiri oleh Kadis Perkim Dedi Chardiman. Ia memberi gambaran dan solusi kepada warga yang terkena gusuran di Desa Sukajadi Kecamatan Cibadak," paparnya.
Ia berharap kedepannya ingin adanya kejelasan dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dalam upaya relokasi warga yang terkena doble track. Contohnya kata dia, warga yang terkena gusuran ingin mempunyai tempat tinggal lagi.
"Kadis Perkim juga sudah menjelaskan ada program dari pusat, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), yang nantinya akan di dorong oleh dewan. Program BP2BT ini adalah program perumahan yang sebagian pendanaannya dibantu oleh pemerintah pusat dengan nilai anggaran Rp 40 Juta," tandasnya.
BACA JUGA: Distorsi Pasar Tenaga Kerja Sudah Terjadi di Sukabumi, Hera Iskandar: Butuh Niat Baik
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan, intinya peranan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan harus bersinergi, agar masyarakat ini punya kejelasan akan tempat tinggal yang layak.
"Peranan dewan di sini mendorong program-program yang nantinya akan direalisasikan di masyarakat, harapannya program ini adalah program yang terbaik yang akan diterima masyarakat," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, akan terus merespon dengan cepat untuk mendampingi keluhan dan keresahan warga yang tempat tinggalnya tergusur oleh PJKA.
"Setelah audensi di lapangan dengan Dinas Perkim didapatkan beberapa solusi untuk relokasi yang akan ditindak lanjuti dengan program-program, yang ada di Kementrian PUPR Ditjen Pembiayaan Perumahan," jelasnya.
Walau pun belum di pertemuan ini belum dapat merealisasikan keinginan masyarakat secara langsung, sambung dia tetapi ada harapan dan solusi yang dapat segera dirumuskan bersama. "Setidaknya wakil rakyat serta dinas hadir mendampingi keresahan masyarakat," tutup Hera.