drh Slamet Ingatkan Menteri Pertanian Baru Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Rabu 23 Oktober 2019, 14:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet mengingatkan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju, yang baru saja dilantik agar segera membentuk Badan Pangan Nasional. Pasalnya, Badan Pangan Nasional ini telah menjadi kewajiban pemerintah sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

BACA JUGA: drh Slamet Undang Mahasiswa Sukabumi, Kaji Lebih Dalam Sejumlah RUU

"Saya ucapkan selamat bekerja kepada Menteri Pertanian yang baru Pak Syahrul Yasin Limpo. Semoga niat baik Pak Menteri bisa menorehkan sejarah, bahwa di bawah anda lah Indonesia berdaulat pangan dan petani Indonesia berdaya," ujar Slamet kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/10/2019).

Menurut Slamet, pembentukan Badan Pangan Nasional seharusnya direspon cepat oleh pemerintah. Tambah dia, Badan Pangan Nasional merupakan salah satu solusi untuk memperbaiki carut marut penanganan pangan di Indonesia.

BACA JUGA: drh Slamet Temui Pengungsi Wamena Asal Sukabumi di Bandara Soetta

Slamet menjelaskan, banyak contoh terkait carut marut penanganan pangan di Indonesia. Tahun 2016 silam, sempat terjadi lonjakan harga daging sapi hingga tembus angka Rp 130.000 per kilogram. Selain itu, pernah pula terjadi gejolak beras di pasaran, sehingga memaksa pemerintah untuk impor beras dari Vietnam dan Thailand sebanyak 500.000 ton. 

"Apalagi kita masih ingat perdebatan Kepala Bulog Budi waseso dengan Mendag Enggartiasto Lukita. Bulog mengatakan stok beras aman sekitar 2,4 juta ton tapi Mendag keluar kebijakan lain hingga Impor. Sepanjang 2018 mengeluarkan izin impor 2 juta ton. Oleh sebab itu, Badan Pangan Nasional ini cukup mendesak untuk menyelesaikan persoalan produksi, pengadaan, penyimpanan dan distribusi pangan," jelas Slamet.

BACA JUGA: Dari Jalanan Hingga ke Senayan, Ini Rekam Jejak Slamet yang Berhasil Wakili Sukabumi

Slamet mengatakan, watak pangan strategis yang multidimensi dan reorientasi tata pangan nasional yang berdaulat dinilai sangat sulit dan tidak akan pernah bisa dilaksanakan oleh sebuah kementerian teknis.

"Pembentukan Badan Pangan Nasional sudah sesuai dengan amanat pasal 126 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di dalamnya menyebutkan, untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada dibawah presiden dan bertanggung jawab langsung ke presiden," tambah Slamet.

BACA JUGA: drh Slamet Jelaskan Alasan FPKS DPR RI Sumbangkan Gaji Oktober untuk Korban Bencana

Masih kata Slamet, pada pasal 127 disebutkan juga bahwa lembaga pemerintah dimaksud dalm pasal 126 mempunyai tugas dan melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan.

"Pasal 128 menyebutkan Badan Pangan Nasional keberadaannya lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan kepada BUMN di bidang pangan melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya yang ditetapkan pemerintah," imbuh Slamet.

"Pemerintah juga harus perlu melihat di ketentuan penutup Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 menyebutkan lembaga ini harus dibentuk paling lambat tiga tahun sejak Undang-undang ini diundangkan. Ini kan sudah tahun 2019, artinya lebih dari 3 tahun dari sejak diundangkan, makanya harus segera," pungkas Slamet.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak