SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh. Slamet menanggapai positif diskusi publik, yang digelar Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) hari ini. Tapi, Slamet menilai harus diadakan diskusi lanjutan yang lebih mendalam untuk membahas persoalan peraturan perundang-undangan, yang dianggap tidak pro rakyat.
BACA JUGA: drh Slamet Temui Pengungsi Wamena Asal Sukabumi di Bandara Soetta
"Kita belajar literasi. Saya hanya ingin mengatakan kepada mahasiswa, mari kita berliterasi secara baik. Akan kita fasilitasi melalui reses, dan justru di sana nanti saya tidak akan berkomentar. Saya akan menjadi pendengar tapi juga memberikan informasi yang dirasa diperlukan," ucap Slamet usai menjadi narasumber dalam Dialog Publik dengan tema Partisipasi Publik Mewujudkan Restorasi Demokrasi Indonesia, di Ballroom Hotel Maxone, Senin (14/10/2019).
Slamet mengatakan, dirinya siap untuk berdialog dengan mahasiswa dan memberi ruang bagi mereka. Ia mengajak mahasiswa untuk duduk bersama dan bawa semua literasi yang diperlukan.
"Kalau memang kesimpulannya ada pasal-pasal yang melemahkan, untuk KPK misalnya, saya siap memperjuangkan. Dan catatan-catatan itu langsung kita sampaikan dan pasti melalui beberapa mekanisme, apakah melalui PERPPU atau apa. Kalau PERPPU menjadi solusi, kita dorong, tapi kita harus tau isi PERPPUnya dengan betul-betul, bahwa itu menguatkan KPK.
BACA JUGA: Dari Jalanan Hingga ke Senayan, Ini Rekam Jejak Slamet yang Berhasil Wakili Sukabumi
Terakhir kata Slamet, statement terhadap korupsi, dirinya menegaskan bahwa korupsi harus dilawan. Tapi terkait aturan, Undang-undang itu juga buatan manusia, pasti ada kelemahan.
"Jika di situ ada kelemahan kita sempurnakan. Sikap PKS jelas, dan saya pribadi berpendapat bahwa korupsi harus dilawan. UU ini sebagian besar revisinya melemahkan. Tapi ada juga isi yang menguatkan. Intinya saya setuju KPK harus kuat, dengan mekanisme apapun ujungnya kok menjadi kuat tapi tetap terkontrol," pungkas Slamet.