SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Desa Bojongraharaja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi meradang. Hal itu dipicu karena belum adanya kejelasan terkait pemanggilan atau penerimaan kerja oleh pihak Perusahaan GSI 1 Cikembar terhadap 37 orang warga setempat yang sebelumnya telah mengikuti tahapan penerimaan kerja di pabrik sepatu tersebut.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Abdul Azis membenarkan, sempat ada gejolak warga terkait permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Sudah Tes dan Interview, Warga Desa Bojongraharja Sukabumi Tak Kunjung Direkrut PT GSI
"Warga kami melamar kerja, dan sudah menjalani tes hingga interview, bahkan sudah ada yang dinyatakan lolos. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Perusahaan GSI 1 Cikembar," kata Azis kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (6/4/2019).
Maka dari itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan audensi dengan pihak perusahaan dan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
"Kami beserta rekan di BPD akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan tersebut, dimungkinkan harus melibatkan Disnakertrans agar permasalahan ini selesai," ujarnya.
Menurut Azis, sesuai dengan kesepakatan awal antara pihak perusahaan dengan warga setempat, ada usulan agar memprioritaskan warga setempat terlebih dahulu dalam penerimaan karyawan di perusahaan GSI 1 ini. Azis juga mengaku, tidak pernah mendapatkan informasi lowongan kerja secara resmi baik itu dari pihak perusahaan maupun dari pihak dinas.
"Informasi adanya lowongan kerja, kami pesan via WhatsApp. Tapi sumber pesan tersebut kami pun tidak tahu. Adapun informasi itu dari kepala desa, dan sumbernya dari dinas ataupun perusahaan itu tidak berupa informasi yang jelas dan resmi. Seperti informasi mengenai kuota yang dibutuhkan itu berapa, tidak ada kejelasan sama sekali," bebernya.
BACA JUGA: Bonus Demografi Picu Lonjakan Pencari Kerja di Kabupaten Sukabumi
Ia mengaku sempat mendapat informasi bahwa PT GSI membuka lowongan kerja atau membutuhkan karyawan sampai 400 orang lebih. Namun, kebenaran informasi tersebut masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Itu rumor yang beredar. Kita pun tidak tahu itu benar atau tidaknya karena tidak ada informasi sama sekali ke pihak kami sebagai aparatur desa," tegasnya.
Untuk itu Azis berharap, permasalahan ini segera diselesaikan. Apalagi, ia kembali mengingatkan soal komitmen perusahaan yang akan memprioritaskan warga setempat terkait penerimaan karyawan.
"Karena awalnya kan sudah ada komitmen terkait dengan penerimaan tenaga kerja baru. Yaitu, 50 persen untuk warga Bojongraharja, 30 persen untuk warga Kecamatan Cikembar dan 20 persen warga se-Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.