SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebutkan beberapa perusahaan yang bertahan di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih ada peluang untuk bisa diselamatkan. Meski ia tak memungkiri, ada beberapa perusahaan yang lebih memilih untuk hengkang dari Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ancaman PHK Massal, LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi Desak Pemda Buat Kebijakan
Hal itu disampaikan Marwan usai menghadiri pertemuan Lembaga Kerjasama atau LKS Tripartit antara Pemkab Sukabumi, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2019) di Villa Yustik, Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Masih kata Marwan, mengenai pertemuan LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi, hasilnya adalah akan ada beberapa masukan yang harus diintervensi melalui kebijakan, baik mengenai pengusaha dan pekerja serta hal-hal yang lain juga mengenai persoalan investasi.
"Masih bisa diselamatkan, tapi ya itu tadi, kalau yang dari tahun-tahun yang lalu sudah hengkang, itu sudah tidak bisa dihindari. Tapi yang baru, mudah-mudahan tidak. Makanya, dari sinilah kita carikan solusi-solusi," ungkap Marwan kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.
BACA JUGA: GSBI: Kalau Gak Bisa Selesaikan Masalah Buruh Jangan Harap Bupati 2 Periode
Menyikapi soal PHK massal, Marwan menilai hal itu sebetulnya bisa ditangani langsung oleh hubungan bipartit antara serikat pekerja atau serikat buruh dengan pihak pengusaha, melibatkan akuntan publik.
"Sebetulnya mah dengan hubungan bipartit itu, antara serikat pekerja dengan pengusaha transparan, itu pakai akuntan publik juga kelihatan. Itu kalau mereka mau. Kalau mereka masuk ke ranah akuntan publik, itu bukan ranah kita. Kalau Pemda mah ada kalau soal perselisihan itu ke hubungan industrial," pungkas Marwan.