SUKABUMIUPDATE.com - Program membayar pajak dengan sampah anorganik, berupa botol plastik Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu diapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Dedah Herlina, mengungkapkan dengan adanya program tersebut karena berbagai keuntungan yang diperoleh pertama kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak. Lalu sebagai upaya meingkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya mengelola sampah.
BACA JUGA: Bayar Pajak Kendaraan Pakai Sampah Plastik di P3D Palabuhanratu, Simak Caranya!
"Program yang bagus, kreatif tentunya sangat membantu terutama dalam pengelolaan sampah juga. Ini sangat membantu, mudah-mudahan dengan adanya program tersebut akan berdampak terhadap sebaran sampah plastik di wilayah Palabuhanratu khususnya," ujar Dedah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/3/2019).
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menuturkan, program membayar pajak dengan sampah anorganik merupakan suatu terobosan program yang sangat baik. Program tersebut berkontribusi mengurangi sampah-sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
"Ini sangat sesuai dengan Tema HPSN Tahun 2019 yaitu Mari Kita Kelola Sampah, Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai. Kami sangat mendukung, Mudah-mudahan hal ini juga dapat ditiru oleh lembaga dan instansi lain sehingga akan makin banyak permasalahan sampah yang dapat dikurangi sehingga akan berkontribusi positif di dalam mewujudkan Sukabumi yang lebih baik," tukasnya.