SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pembina Samsat Jawa Barat bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, menggalakan program T - Samsat. Program tersebut khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar taat bayar pajak.
BACA JUGA : Warga Sukabumi, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket hingga Buka Lapak Lho
Kasi Penerimaan dan P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirus menjelaskan layanan program T - Samsat merupakan tabungan pajak kendaraan bermotor yang dijalankan P3D dan bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
"Nantinya pegawai negeri yang memiliki kendaraan bermotor diarahkan untuk membuka tabungan T - Samsat di bank BJB," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/2/2019).
Adapun untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotornya, kata Tata langsung dipotong setiap bulannya sebesar tanggungan pajak kendaraan.
"Bayarnya dicicil, misalkan wajib pajak memiliki tanggunggungan Rp 200 ribu, nah tinggal dihitung perbulan selama 12 bulan. Sekitar Rp 15 ribu lebih perbulannya," kata Tata.
Saat ini, ASN yang sudah terdata dan memiliki kendaraan bermotor, tambah Tata kurang lebih ada 30 ribu wajib pajak, dengan rincian dari guru sekitar 11 ribu, sisanya ASN dari berbagai instansi.
"Ini dilakukan karena sebelumnya memang tidak tersentuh secara utuh, makanya kita bekerja sama dengan pemerintah daerah agar ASN nya segera membuka layanan T - Samsat," pungkasnya