SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari tiga kursi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM), dipastikan kosong. Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Yulipri menuturkan Pemerintah Daerah sedang melakukan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perumda AM TJM untuk mengisi kursi kosong tersebut.
BACA JUGA: Respon Aduan Masyarakat, Tim Perumda AM TJM Cabang Cibadak Perbaiki Pipa Bocor
”Targetnya bulan ini (November 2018) sudah dibuka pendaftaran. Namun terlebih dahulu kita siapkan Panselnya,” ujar Yulipri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/11/2018).
Calon dewan pengawas bisa dari unsur apa saja dengan persyaratan dan kriteria, berpedoman kepada Permendagri nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Menurut Yulipri, salah seorang dewan pengawas Perumda AM TJM harus mundur karena maju dalam pemilihan calon legislatif. A Yamin mundur karena menjadi caleg untuk Partai Demokrat di Pileg 2019 mendatang.
“Kepastian waktu mulai pendaftarannya kapan?, nanti pansel yang menentukan. Serta diperlukan persiapan terlebih dahulu,” tukasnya.