Naik 8,03 Persen, Ini Besaran UMK Kabupaten Sukabumi 2019

Kamis 01 November 2018, 10:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi tahun 2019 mendatang bakal mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen dari upah yang diterima para pekerja (buruh) saat ini. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi berdasarkan patokan data inflasi nasional serta pertumbuhan ekonomi nasional.

”Data tersebut sudah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi. Kita tinggal melaksanakannya sesuai aturan,” ujar Ade ditemui sukabumiupdate.com, dikantornya, Kamis (1/11/2018).

Kata Ade dasar atau formula penghitungan kenaikan UMK saat ini tersebut mengacu kepada Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan UU no 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan.

BACA JUGA: UMK 2019 Kota Sukabumi Diproyeksikan Naik 8 Persen

”Apabila disesuaikan formula penghitungan itu, besaran inflasi ditambahkan dengan besaran pertumbuhan ekonomi. Dimana hasilnya 8,03 persen. Kemudian dari angka tersebut dikalikan dengan UMK Kabupaten Sukabumi yang sedang berjalan pada saat ini.

UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2018 yang berlaku saat ini Rp. 2.583.556 ketika dikalikan 8,03 persen atau (PDR kali Inflasi) hasinya sekitar Rp.2.791.015.  "Jadi kira-kira UMK Kabupaten Sukabumi Tahun 2018 hasilnya, Rp 2.791.015. Itu Ini sudah di plenokan,” ungkap Kadis yang juga Kepala Dewan Pengupahan itu.

Hasil rapat pleno dewan pengupahan pada Senin (29/10/2018) rekomendasinya sudah diserahkan ke bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, untuk ditandatangani Bupati lalu diajukan ke Provinsi (Gubernur).

"Hasilnya sudah dikirim ke Setda, tinggal nunggu tanda tangan pak Bupati, dan nantinya akan diumumkan,” tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 19:19 WIB

6 Tabiat Orang Jahat yang Harus Diwaspadai agar Terhindar dari Kelicikannya

Orang jahat memiliki kebiasaan buruk yang dampaknya merugikan orang lain. Maka penting mengetahui tipe dari mereka seperti apa.
Ilustrasi. Berikut tabiat orang jahat. |Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 19:14 WIB

Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pantai Muara Citepus Sukabumi

Pantai Muara Citepus di Palabuhanratu Sukabumi kembali dipenuhi tumpukan sampah yang terbawa ombak.
Kondisi sepanjang Pantai Muara Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi dipenuhi sampah, Minggu (28/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Bola28 April 2024, 19:05 WIB

Usai Tuai Protes, MNC Group Akhirnya Bolehkan Nobar Piala Asia U-23 Asal Non-Komersial

MNC Group selaku pemilik hak siar akhirnya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa gelar nobar Piala Asia U-23 dengan syarat.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_)
Life28 April 2024, 19:00 WIB

Temukan Akar Penyebabnya, 8 Cara Menangani Perilaku Tidak Sopan Pada Anak

Anak yang tidak sopan bisa berubah menjadi orang dewasa yang tidak sopan. Ikuti tips berikut ini untuk menanggapi fitnah, makian, pembangkangan, dan bentuk perilaku tidak pantas lainnya.
Ilustrasi. Perilaku tidak sopan pada anak. Sumber : Freepik/@freepik
Life28 April 2024, 18:30 WIB

Biarkan Anak Marah Bund! Ini 7 Cara Mengatasi Tantrum pada Balita

Amukan dapat membuat Anda mempertanyakan kemampuan Anda dalam mengasuh anak, namun sebenarnya hal tersebut adalah hal yang normal pada masa balita.
Ilustrasi. Anak menangis. Cara mengatasi tantrum pada balita. Sumber : Freepik/@user15285618