SUKABUMIUPDATE.com - Komentar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar terkait sulitnya memproses hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), mengundang reaksi keras dari anggota Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet.
"Yang membuat tidak mudahnya apa? Kalau regulasi yang membuat tidak mudah, rubah saja," kata Slamet kepada awak media, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Ditunjuk Pimpin Food Estate, drh Slamet: Bentuk Dulu Badan Pangan Nasional
Slamet menjelaskan, selama perubahan regulasi tersebut untuk kepentingan negara dan rakyat, maka pihaknya sebagai wakil rakyat akan mendukung .
Kendati demikian, sambung Slamet, bila kesulitan penegakan hukum bagi pelaku karhutla tersebut disebabkan adanya intervensi kekuasaan, maka sepatutnya ia mengingatkan pemerintah.
"Tidak selamanya anda berkuasa, ada masanya harus pensiun dan akan diminta pertanggungjawaban, baik kepada rakyat maupun Tuhan," tegas Slamet.
BACA JUGA: HUT SPI Ke-22, drh Slamet Bicara Soal Kesejahteraan Petani
Legislator dari Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi itu berharap para penguasa segera sadar. "Maka sadarlah para penguasa, abdikan kekuasaan Anda untuk rakyat dan negara, maka Anda akan dicatat dalam sejarah bahwa Anda adalah pahlawan," ungkapnya.
Slamet menuturkan, sikap yang sama juga harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik yang sifatnya perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam karhutla.
"Masalah karhutla merupakan masalah bersama dan harus jadi atensi. Tak penting siapa penyebab karhutla ini. Besar atau kecil, perorangan atau korporasi harusnya pemerintah bertindak tegas bagi penyebabnya," pungkasnya.