SUKABUMIUPDATE.com - Rapat kerja Menteri Pertanian RI dengan Komisi IV DPR RI mengundang perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet. Ia mempertanyakan soal defisit bahan baku yang terjadi di beberapa provinsi.
BACA JUGA: drh Slamet: Tarik Piutang Negara untuk Bantu Penanggulangan Corona
"Pemerintah seyogyanya turun langsung terkait defisit bahan baku ini. Jangan sampai rakyat jadi korban," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com usai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui telekonference, Senin (4/5/2020).
Slamet mengaku, informasi defisitnya bahan baku di beberapa provinsi tersebut ia dapatkan dari berbagai media. Bahkan, sambung Slamet, yang menjelaskan persoalan defisitnya bahan baku tersebut adalah langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Bagaimana bisa Kementan bilang stok cukup, tapi Presiden bilang defisit. Itu dua hal yang bertentangan. Maka diduga ada yang tidak selesai. Harus ada jaminan dari Kementan bahwa data yang disampaikan terkait stok bahan baku pangan yang cukup itu benar," ucap Slamet.
Slamet menilai, defisit bahan baku akan berdampak negatif untuk masyarakat. Slamet meminta jangan sampai bangsa yang besar ini merasakan dampaknya.
BACA JUGA: Waspadai Covid-19, drh Slamet Cek Persediaan Bahan Pangan Pokok ke Bulog Sukabumi
"Harus segera dicarikan solusinya dan kita harus bisa mandiri swasembada dan merdeka dari keterbatasan pangan ini," tambahnya.
Berdasarkan data yang terhimpun, defisit bahan baku pangan terjadi di beberapa komoditas dan beberapa provinsi di Indonesia. Presiden Jokowi sendiri telah mencatat adanya defisit kebutuhan pokok di beberapa komoditas di berbagai daerah tersebut.
Defisit bahan baku terjadi diantaranya pada komoditas gula di 30 provinsi, bawang putih di 31 provinsi, telur ayam di 22 provinsi, beras di 7 provinsi, dan jagung di 11 provinsi. Kemudian stok cabai besar di 23 provinsi, cabai rawit di 19 provinsi, dan bawang merah di 1 provinsi. Adapun stok untuk minyak goreng diperkirakan cukup untuk 34 provinsi.