SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet, temukan 1078 kontainer sampah impor yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Penemuan impor sampah tersebut, diketahui Slamet saat melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA: Kunjungi BBPBAT, drh Slamet Pertanyakan Citra Ikan Koi Menurun di Sukabumi
"Ini tindakan tidak masuk di akal dan harus segera ditutup kebijakan impor sampah tersebut," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com.
Slamet mengatakan, aktivitas impor sampah itu telah mengusik rasa nasionalisme dirinya. Pasalnya, sambung Slamet, hanya negara sampah yang mau dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Impor sampah berbahaya bagi lingkungan dan mencemari rantai makanan. Oleh sebab itu, saya mendesak pemerintah bertindak tegas pada perusahaan pengimpor sampah. Cabut saja izin impornya kalau perusahaan ini bandel terus menerus mengimpor sampah," jelas Slamet.
Slamet menegaskan, dirinya meminta pemerintah untuk melakukan reekspor sampah tersebut ke negara asalnya. Bila negara asal sampah itu tidak mau menerima, maka dapat dilaporkan ke Sekretariat Konvensi Basel.
BACA JUGA: Cari Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, drh Slamet Usulkan Bentuk Panja Karhutla
"Fraksi PKS menolak impor sampah atau limbah dalam bentuk apapun masuk ke wilayah NKRI, karena Permendag 31 tahun 2016 bertentangan dengan Undang-undang 18 tahun 2008. Fraksi PKS meminta pemerintah untuk membuat komtimen dengan negara pengekspor limbah plastik agar bersama mencegah masuknya limbah plastik ke Indonesia," tambahnya.
Terakhir Slamet mengungkapkan, diizinkannya impor sampah adalah salah satu wujud ketidakpedulian negara pada warganya. "Para pelaku usaha ‘rongsok’ hari ini mengeluh, karena harga pasar barang rongsokan saat ini tidak stabil akibat efek impor sampah tersebut," tandas Slamet.