Pasutri Pelaku Human Trafficking Ditangkap di Cianjur, Korbannya Ada dari Sukabumi

Sabtu 16 November 2019, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah terpaksa berurusan dengan hukum karena kasus perdagangan orang atau human trafficking. Pasutri ini ditangkap oleh polisi di sebuah vila di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Selain menangkap pelaku, diamankan juga belasan korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. 

Para korban ini tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan warga terkait adanya aktivitas perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKW secara ilegal di kawasan Cianjur utara.

"Kemudian kami lakukan penggerebekan ke salah satu vila di Puncak Resort, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami-Istri serta belasan korbannya," kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

BACA JUGA: Warga Ciaul Jadi Korban Human Trafficking di Arab, P2TP2A Kota Sukabumi: Laporkan ke Kami

Menurut Juang, vila tersebut dijadikan penampungan sementara bagi para calon TKW sebelum diberangkatkan. Mereka akan tinggal di sana hingga pengurusan dokumen oleh para pelaku selesai. "Kami juga temukan barang bukti berupa kartu identitas para korban yang informasinya akan digunakan untuk pengurusan dokumen pemberangkatan," kata dia.

Namun, lanjut dia, diduga sejumlah dokumen keberangkatan dipalsukan oleh pelaku. Bahkan pelaku juga tidak bisa menunjukan dokumen yang berkenaan dengan job desk para calon TKW tersebut.

"Untuk dokumen apa saja yang dipalsukan masih kami dalami, karena ke Timur Tengah itu masih moratorium sehingga sejumlah dokumen pasti tidak legal, apalagi untuk bekerja sebagai TKW. Tapi kami masih dalami kaitan dokumennya," kata dia.

BACA JUGA: Lewat Drama Musikal, PKBI Kampanyekan Penghapusan Praktik Human Trafficking dan Persoalan Pada Anak

Dia menambahkan, para calon TKW yang menjadi korban pelaku tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung. "Para korbannya diberi pinjaman uang mulai dari Rp 3 juta untuk awal keberangkatan," kata dia.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.

"Kami masih terus dalami kasus ini untuk melacak perusahaan penyalur atau pemberangkatannya. Sebab mereka saat ini masih mengklaim pemberangkatan secara personal belum mengarah ke perusahaan. Selain itu kami juga dalami kaitan dokumen keberangkatannya," kata dia.

BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Cisarua Kota Sukabumi, Korban Human Trafficking Modus Dinikahi WNA

Sementara itu, salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, dirinya bersama korban lainnya akan diberangkatkan ke Timur Tengah pada akhir November 2019. "Kalau saya mau diberangkatkan ke Riyad Arab Saudi, rencananya 21 November ini berangkat," kata dia.

Menurutnya, kebutuhan ekonomi yang membuat terdorong untuk kerja ke luar negeri. Dia pun sadar adanya moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah. Ketika hendak diberangkat ke luar negeri, semua korban tidak direpotkan soal dokumen-dokumen.

"Kalau saya tidak tahu, karena yang ngurusnya mereka. Selain dipermudah pengurusan dokumen, sebelum berangkat juga diberi uang fee sebesar Rp 3 juta, ada juga yang lebih, tergantung hasil medical check up," tuturnya. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)