Pasutri Pelaku Human Trafficking Ditangkap di Cianjur, Korbannya Ada dari Sukabumi

Sabtu 16 November 2019, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah terpaksa berurusan dengan hukum karena kasus perdagangan orang atau human trafficking. Pasutri ini ditangkap oleh polisi di sebuah vila di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Selain menangkap pelaku, diamankan juga belasan korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. 

Para korban ini tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan warga terkait adanya aktivitas perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKW secara ilegal di kawasan Cianjur utara.

"Kemudian kami lakukan penggerebekan ke salah satu vila di Puncak Resort, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami-Istri serta belasan korbannya," kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

BACA JUGA: Warga Ciaul Jadi Korban Human Trafficking di Arab, P2TP2A Kota Sukabumi: Laporkan ke Kami

Menurut Juang, vila tersebut dijadikan penampungan sementara bagi para calon TKW sebelum diberangkatkan. Mereka akan tinggal di sana hingga pengurusan dokumen oleh para pelaku selesai. "Kami juga temukan barang bukti berupa kartu identitas para korban yang informasinya akan digunakan untuk pengurusan dokumen pemberangkatan," kata dia.

Namun, lanjut dia, diduga sejumlah dokumen keberangkatan dipalsukan oleh pelaku. Bahkan pelaku juga tidak bisa menunjukan dokumen yang berkenaan dengan job desk para calon TKW tersebut.

"Untuk dokumen apa saja yang dipalsukan masih kami dalami, karena ke Timur Tengah itu masih moratorium sehingga sejumlah dokumen pasti tidak legal, apalagi untuk bekerja sebagai TKW. Tapi kami masih dalami kaitan dokumennya," kata dia.

BACA JUGA: Lewat Drama Musikal, PKBI Kampanyekan Penghapusan Praktik Human Trafficking dan Persoalan Pada Anak

Dia menambahkan, para calon TKW yang menjadi korban pelaku tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung. "Para korbannya diberi pinjaman uang mulai dari Rp 3 juta untuk awal keberangkatan," kata dia.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.

"Kami masih terus dalami kasus ini untuk melacak perusahaan penyalur atau pemberangkatannya. Sebab mereka saat ini masih mengklaim pemberangkatan secara personal belum mengarah ke perusahaan. Selain itu kami juga dalami kaitan dokumen keberangkatannya," kata dia.

BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Cisarua Kota Sukabumi, Korban Human Trafficking Modus Dinikahi WNA

Sementara itu, salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, dirinya bersama korban lainnya akan diberangkatkan ke Timur Tengah pada akhir November 2019. "Kalau saya mau diberangkatkan ke Riyad Arab Saudi, rencananya 21 November ini berangkat," kata dia.

Menurutnya, kebutuhan ekonomi yang membuat terdorong untuk kerja ke luar negeri. Dia pun sadar adanya moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah. Ketika hendak diberangkat ke luar negeri, semua korban tidak direpotkan soal dokumen-dokumen.

"Kalau saya tidak tahu, karena yang ngurusnya mereka. Selain dipermudah pengurusan dokumen, sebelum berangkat juga diberi uang fee sebesar Rp 3 juta, ada juga yang lebih, tergantung hasil medical check up," tuturnya. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).