SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Pria yang akrab disapa Emil ini berharap kejadian tersebut tak terulang. Menurut dia, seseorang yang memiliki jabatan strategis seharusnya memiliki niat ibadah dalam menjalankan tugasnya. Apabila ada keinginan mencari nafkah bisa dengan cara yang lebih baik bukan mencari jalan pintas.
"Kalau niatnya mengabdi Insya Allah selamat, tapi kalau niatnya mencari nafkah bisa bersiasat dengan cara yang tidak baik," ujar Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat di salah satu hotel di kota Sukabumi, Kamis (13/12/2018).
BACA JUGA: Ini Sindiran HMI Setelah Bupati Cianjur Kena OTT KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin serta Tubagus Chepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Keempat tersangka itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Cianjur, Rabu (12/12/2018) pagi.
Modus korupsi, kata Emil, banyak sekali. Mulai dari memaksa kebawahan, nitip ke kontraktor ada yang jual beli jabatan dan lainnya. Sebagai komitmen memerangi korupsi, Pemprov Jawa Barat akan membentuk saber pungli pada 2019 mendatang.
"Pemprov akan mencoba menggulirkan program saber pungli. Hal itu untuk mengantisipasi tindak korupsi. Kita akan kikis dengan cara saber pungli, Nanti awal 2019 programnya mulai digulirkan," tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Kena OTT KPK, Anggota DPRD: Jangan Dulu Statement
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, pasca OTT terhadap Bupati Cianjur, pelayanan publik kepada masyarakat dan aktivitas di kantor-kantor pemerintah berjalan seperti biasanya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur bergegas mengajukan SK penggantian untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati Cianjur ditetapkan tersangka. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
"Mengenai pengganti (Bupati Cianjur), besok di gedung sate SK akan diserahkan. Surat keputusan dari Kemendagri sudah sampai ke Gubernur, tinggal tunggu besok. Hal itu untuk mengisi kekosongan," pungkasnya.