SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih seratusan botol bekas obat suntikan diduga sengaja dibuang di pinggiran Jalan Raya Pacet atau persis di depan Wisma Kompas Gramedia, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Sampah berbahaya tersebut ditemukan oleh Tim Koordinator Rumah Singgah Sampah Cipanas, Minggu (4/10/2020).
Koordinator Rumah Singgah Sampah Cipanas, Dede Ikhsan mengatakan, temuan seratusan botol bekas obat suntikan tersebut berawal pada saat dia melakukan penyisiran sampah-sampah yang ada di pinggiran jalan protokol seputar Kecamatan Pacet dan Cipanas.
"Seperti biasa, setiap pagi dilakukan penyisiran sampah-sampah yang ada jalan protokol. Namun setibanya di samping Wisma Kompas Gramedia Kecamatan Pacet, mendapati tumpukan sampah dalam plastik berwarna merah," kata Dede Ikhsan yang akrab disapa Ading, Senin (5/10/2020).
BACA JUGA: Plt Bupati Cianjur Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi Soal Viralnya Biji Plastik dalam Beras Bansos
Ading mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dalam kantong plastik besar warna merah, ia dikagetkan dengan temuan seratusan botol bekas obat suntikan yang masih ada sisa-sisa cairannya.
"Awalnya biasa saja, karena saya pikir sampah seperti pada umumnya. Tapi, setelah kita buka kantong plastik merah berlapiskan kantong plastik putih, di dalamnya ada kurang lebih seratusan botol bekas obat suntikan," katanya.
Melihat hal tersebut, Ading pun langsung berkoordinasi dengan pihak atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur untuk memastikan keberadaan botol-botol bekas suntikan tersebut.
"Semua botol bekas suntikan yang ditemukan di samping Wisma Kompas Gramedia Kecamatan Pacet itu sudah saya serahkan ke DLH," paparnya.
BACA JUGA: Tangisan Histeris Sang Nenek, Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Cianjur
Ading mengakui temuan sampah atau limbah B3 seperti ini bukan pertama kali, namun beberapa tahun ke belakang dia pernah juga menemukan sampah berbahaya tersebut.
"Kalau saya menduga ini ada oknum yang sengaja membuang sembarangan, namun entah itu pihak rumah sakit atau klinik yang membuang sampah limbah B3 tersebut," terangnya.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Neneng Rosmianti, membenarkan adanya temuan sampah mengandung limbah B3 yang ditemukan tim Rumah Singgah Sampah Cipanas, di pinggiran Jalan Raya Pacet.
BACA JUGA: Empat Tenaga Medis dari 4 Puskesmas di Cianjur Reaktif Covid-19
Neneng mengatakan, berdasarkan hasil penelitian sementara bahwa seratusan botol bekas obat suntik tersebut sangat berbahaya. Menurutnya, hal ini sangat jelas tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan terlebih masuk kategori mengandung limbah B3.
"Jelas sangat berbahaya, selain mudah terbakar sanksi bagi pelaku yang membuangnya sangat jelas perbuatan pidana," terangnya.
Neneng mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Cianjur. "Saya sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib, tentunya kita berharap segera terungkap siapa pelakunya," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.