SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan, mengatakan, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berakibat kepada semakin menurunnya daya produksi Usaha Kecil Mikro (UKM) di Jawa Barat.
BACA JUGA: Kenaikan Iuran BPJS Ditengah Pandemi Covid-19, HA Sopyan: Memberatkan Masyarakat
"Terutama UKM yang menanggung iuran BPJS Kesehatan para pekerjanya, yang selama ini pekerjanya bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah. Jelas akan terdampak dengan kenaikan BPJS ini," kata H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, sesaat setelah pertemuan para anggota Komisi II DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD, Bandung, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut, H.A Sopyan menilai upaya mempertahankan daya beli masyarakat Jawa Barat melalui pemberian bantuan sosial (Bansos), perlu disertai juga kebijakan yang memberikan stimulus kepada pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM), khususnya para pelaku usaha harian.
"Supaya mereka mampu mempertahankan usahanya, daya produksinya dan mampu melewati masa pandemi ini. Hal-hal tersebut terus kami bahas untuk disampaikan ke Pemprov Jabar," ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini.
Masih menurut H.A Sopyan, stimulus untuk UKM bisa dalam bentuk bantuan tunai, penambahan modal, subsidi biaya pengantaran hasil usaha atau restrukturisasi kredit bank. Hal ini sebagaimana arahan dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. "Prakteknya, Pemprov bisa berkolaborasi dengan BUMD atau swasta," ujar dia.
BACA JUGA: DPRD Jabar Monev Penanganan Covid-19 di Sukabumi, Sopyan: Kami Dorong Anggaran
Selain itu, H.A Sopyan pun mengingatkan, meskipun di masa pandemi Covid-19, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap harus dijalankan. Gubernur Jawa Barat dan Satuan Gugus Tugas, sambung dia harus selalu terbuka dalam menggunakan anggaran penanganan Covid 19 yang mencapai Rp.6,3 triliun.
"Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, kami tidak tinggal diam, dan akan benar-benar melakukan pengawasan atas alokasi dan distribusi belanja anggaran penanganan Covid di Jawa Barat. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporannya. Termasuk juga dari sumber-sumber non APBD seperti sumbangan perusahaan dan sumbangan pihak lainnya," tandasnya.