Kenaikan Iuran BPJS Ditengah Pandemi Covid-19, H.A Sopyan: Memberatkan Masyarakat

Rabu 13 Mei 2020, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (5/5/2020), dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020) lalu.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Pantau Bantuan Ekonomi Covid-19 , Cek Stok Bulog di Sukabumi

Dengan Perpres tersebut, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali naik pada 1 Juli 2020 mendatang, dengan rincian untuk kelas I menjadi Rp. 150 ribu dan kelas II naik menjadi Rp. 100 ribu. Sedangkan untuk kelas III menjadi Rp 35 ribu, namun baru akan naik pada tahun 2021 mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM menyayangkan keputusan tersebut. Menurut H.A Sopyan, menaikan iuran BPJS Kesehatan di saat pandemi Covid 19 akan sangat memberatkan ekonomi masyarakat.

"Mayoritas masyarakat saat ini fokus memenuhi kebutuhan pangan ditengah-tengah pembatasan sosial. Kenaikan ini dipastikan memberatkan," kata Anggota DPRD dari Dapil Jabar 5, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2020).

Politisi Partai Gerindra ini memprediksi kenaikan tersebut akan memicu kenaikan tunggakan iuran BPJS, hal itu karena kemampuan bayar peserta semakin menurun. Namun, disisi lain masyarakat juga memerlukan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, menurutnya solusi dari situasi sekarang adalah mengoptimalkan program dan kegiatan dari anggaran pemerintah untuk pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19.

"Dana-dana stimulan pemulihan ekonomi dari APBN sampai APBD kota  dan kabupaten, harus sama-sama kita pastikan memberikan impact dan benefit terhadap ekonomi masyarakat," ujar H.A Sopyan.

"Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, saya pastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana refocusing APBD Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini," tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Jabar Monev Penanganan Covid-19 di Sukabumi, Sopyan: Kami Dorong Anggaran

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dan Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan dengan mengacu kembali pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, untuk kelas I turun menjadi sebesar Rp 80 ribu, kelas II Rp 51 ribu, dan kelas III Rp 25.500. 

Penurunan iuran BPJS tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MA Nomor 7P/HUM/2020, yang membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan kembali naik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tetap akan mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu Rp 160 ribu untuk kelas I, Rp 110 ribu untuk kelas II, dan Rp 42 ribu untuk kelas III.

"Untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Iqbal beberapa waktu lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat05 Mei 2024, 09:43 WIB

KOPPURI Canangkan Dana Abadi Komunitas Bersama LW Doa Bangsa

Program Dana Abadi berbasis Wakaf dan PMKH, kembali disosialisasikan oleh LW Doa Bangsa kepada KOPPURI di Gunung Puntang.
Koperasi Konsumen Pedagang Puntang Lestari (KOPPURI) canangkan dana abadi komunitas bersama Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa. (Sumber : Istimewa)
Sehat05 Mei 2024, 09:00 WIB

9 Rekomendasi Sarapan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung (GERD)

Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD).
Ilustrasi Crepes - Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD). (Sumber : pexels.com/@ The Castlebar).
Sehat05 Mei 2024, 08:00 WIB

Picu Serangan, 4 Bahaya Terlalu Banyak Makan Purin untuk Penderita Asam Urat

Penderita asam urat memiliki metabolisme yang tidak efisien dalam mengurai purin.
Ilustrasi - Serangan Asam Urat di Rumah Adalah Salah Satu Bahaya Makan Purin Berlebihan (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)