GISBH Palabuhanratu Dapat Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Rabu 30 Oktober 2019, 19:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan Anugerah Pajak Daerah kepada Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu . Hotel plat merah itu dikategorikan sebagai wajib pajak teladan hotel bintang Non-PBB dan BPHTB tahun 2018.

Penyerahan penghargaan diberikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pada acara malam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sukabumi 2019 di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Selasa (29/10/2019) malam. Penghargaan diterima langsung General Manager GISBH Palabuhanratu, Dharmawel Chaniago.

BACA JUGA: GISBH Upacara Bendera di Hari Kemerdekaan, Pelayanan Tetap Jalan

Dharmawel mengaku bangga dan bersyukur dapat meraih penghargaan dari Pemkab Sukabumi. Penghargaan ini dipersembahkan bukan hanya untuk karyawan hotel, tapi bagi tamu yang menginap di GISBH

“Alhamdulillah, kami bersyukur sekaligus bangga karena GISBH dinilai Pemkab Sukabumi sebagai wajib pajak teladan. Apresiasi ini akan jadi motivasi kami dan karyawan hotel agar lebih taat dan patuh membayar pajak perhotelan dan lainnya,” ujar Dharmawel. Rabu (30/10/2019).

BACA JUGA: Kiat GISBH Merebut Pasar Wisatawan di Kawasan GGCP Sukabumi

Dharmawel Chaniago, menegaskan sebetulnya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan tersebut, namun memang diakuinya selama ini GISBH selalu taat membayar pajak karena pihaknya menyadari hal itu bagian dari pembangunan.

"Kami hanya melakukan apa yang mestinya kami lakukan yakni memberikan pelayanan maksimal kepada para tamu hotel agar puas dan betah menginap. Soalnya, tamu juga mempunyai kewajiban saat menginap karena dikenakan tax dan service," jelasnya.

BACA JUGA: Sidang Senat Terbuka Wisuda di GISBH, Beda!

Darmawel paham betul uang pajak jenis apapun akan digunakan pemerintah untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah. Karena itu, sebagai wajib pajak perlu mendukung program dan rencana pembangunan daerah jangka panjang dengan menunaikan kewajibannya tetap taat, patuh, dan tepat waktu membayar pajak.

"GISBH akan tetap konsisten akan taat dan patuh membayar pajak. Karena manajemen GISBH mendukung penuh terlaksananya pembangunan di daerah, terutama pembangunan akses jalan tol Bocimi harus secepatnya diselesaikan. Dengan selesainya tol itu, akan mendukung kelancaran arus wisatawan yang ingin berlibur ke kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi
Motor24 April 2024, 19:00 WIB

Ciri-ciri V Belt Motor Matic Harus Segera Diganti, Pengendara Harus Tahu Nih!

Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat berakibat fatal, seperti V-Belt putus di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi - Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat  berakibat fatal,  seperti V-Belt putus di jalan yang  dapat  menyebabkan kecelakaan. (Sumber : wahanahonda.com)
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)
Bola24 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Sama-sama Butuh Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persik Kediri vs PSS Sleman berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Freepik.com/@asierromero/Ist).
Life24 April 2024, 18:00 WIB

Doa Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria untuk Memohon Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah

Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah.
Ilustrasi  - Yuk amalkan doa dari Nabi Ibrahim dan Nabi Zakaria ini untuk Memohon kepada Allah SWT agar Dikaruniai Anak yang Sholeh Sholehah. | (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel24 April 2024, 17:58 WIB

Glamping di Puncak Manis, The Secret Hill! Hidden Gem Lainnya di Sukabumi

Puncak Manis Glamping and villa berada di wilayah Sukamanis, jalan Puncak Manis, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puncak manis glamping and villa, secret hill hidden gem baru di Kaki Gunung Pangrango Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)