SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan jembatan gantung kedua di kawasan Resort Situ Gunung TNGGP sebagai akses menuju Curug Kembar, menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Dalam diskusi KAMMI Forum yang digelar KAMMI Daerah Sukabumi, Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penataan Hukum Lingkungan (PKPHL) DLH Kabupaten Sukabumi, Sri Kustini mengatakan, pembangunan jembatan kedua tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan.
BACA JUGA: Resort Situ Gunung Sebut Ada Izin, Ini Reaksi Walhi Soal Jembatan Gantung Kedua
"Karena akan banyak populasi yang terganggu, tapi tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Sri disela-sela diskusi, Minggu (22/9/2019).
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muharra. Ia menuturkan, Bappenas memang sedang mendorong seluruh sektor Kementerian agar menghasilkan uang yang lebih banyak, salah satunya melalui pajak seperti di Resort Situ Gunung TNGGP ini.
BACA JUGA: Polemik Jembatan Gantung Situ Gunung Kedua, Antara Isu Ekologi dan Wisata Alam
"Nanti pun ada yang di Pondok Halimun, dilelang ya, saya sebut karena nanti pun akan tahu. Pembangunan di Situ Gunung ini efeknya adalah biasanya pemasukan ke negara itu hanya Rp 80 juta, tapi sekarang sudah masuk triwulan bulan ini bisa Rp 4 M, dan sampai Desember itu bisa mencapai Rp 7-8 M. Di Jawa, itu yang paling menghasilkan," jelas Rasyad.
Analis kebijakan publik, Heri Hermawan pun angkat bicara soal jembatan kedua ini. Menurut dia, masyarakat bisa memafaatkan tahun politik ini untuk mencari pemimpin yang memiliki konsepsi pembangunanya secara ekologis, karena persoalan lingkungan ini juga berkaitan dengan persoalan leadership.
BACA JUGA: Viral Curug Kembar Kadudampit Dibangun Jembatan Gantung, Apa yang Terjadi?
"Dan soal Situ Gunung, pasti sudah ada komunikasi dengan Pimpinan Daerah," tegas Heri.
Senada dengan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma. Menurut dia, sumber masalah lingkungan salah satunya adalah faktor politik. Ia menjelaskan, perlunya untuk menyeimbangkan wacana lingkungan dalam wacana pembangunan.
"Maka kita perlu teriak agar lebih seimbang wacana ekologis ini, sehingga ada titik tengah yang lebih akomodatif untuk isu lingkungan tersebut. Di DPRD juga terbatasi oleh kewenangan. Dan memang agak susah karena itu wilayah KLHK. Jadi cenderung untouchable. Karena skema bisnisnya ada di mereka. Pemda aktivitasnya hanya izin yang standar, karena pemilik lahan sudah mengizinkan. Nah RTRW juga penting untuk membahas kepemilikan lahan," papar Anjak.
BACA JUGA: Menteri Luhut Singgung Soal Sampah di Situ Gunung Sukabumi
Di tempat yang sama pejabat Bidang Infrastruktur BAPPEDA Kabupaten Sukabumi, Tofiek mengatakan rencana pembangunan jembatan tersebut hanya memberikan imbas bagi daerah.
"Di luar kewenangan kita. Dan memang mindsetnya sudah economy oriented. Kita itu hanya imbas dan cheerleader," jelasnya.
BACA JUGA: Viral Tarif Prewed di Jembatan Situgunung Sukabumi Rp 1,5 Juta, Ini Kata Kepala Resort
Pengamat lingkungan dari Komunitas Lingkar Hijau, Yadi menantang pihak perusahaan untuk menunjukkan valuasi ekonomi dari program tersebut. Selain valuasi ekonomi, ia juga meminta valuasi environment cost recovery effect dan valuasi social cost recovery effect.
"Nanti kita sandingkan, apabila jumlah kedua variable itu sama dengan valuasi ekonomi, itu pekerjaan mubazir. Apabila hasilnya lebih besar penjumlahan dua variabel dari valuasi ekonominya, maka mutlak harus dihentikan," pungkas Yadi.