SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) mengikuti sosialisasi Undang Undang Keormasan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, di Grand Paradise, Lembang, Bandung.
BACA JUGA: Perkuat Jaringan Kemakmuran, Ketua Umum FKDB Resmikan Kantor Baru di Sukabumi
Entus Wahidin, mewakili FKDB hadir pada acara tersebut memenuhi undangan Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi, melengkapi peserta undangan lainnya yang diiringi pendamping dari Kesbangpol Kabupaten.
Sosialisasi UU Keormasan yang dilaksanakan pada Senin, 24 hingga Selasa 25 Juni 2019 tersebut, dihadiri oleh perwakilan Ormas dari 27 Kota Kabupaten se Provinsi Jawa Barat dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Herri Hudaya.
Dalam pembukaan acara tersebut, Herri mengimbau kepada seluruh perwakilan ormas di Provinsi Jawa Barat agar memahami dan mematuhi perundang-undangan, khususnya keormasan. Sehingga diharapkan seluruh pengurus ormas bisa menyelenggarakan kegiatan ormasnya dengan baik dan benar.
Hadir sebagai narasumber seperti Prayogo Heri Cahyono dari Kasubdit Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas, Kementerian Dalam Negeri, Budi Susanto dari Kementerian Hukum dan HAM dan Widya Setiabudi Sumadinata dari Fisip UNPAD.
BACA JUGA: FKDB Usul Pemerintah Tetapkan 5 Mei Hari Anak Yatim Piatu Nasional
FKDB menanggapi positif acara tersebut, karena sesuai dengan arah pergerakan FKDB untuk menuju sebuah organisasi yang memiliki sistem manajemen yang berbasis hukum.
Ketua Umum FKDB, Ayep Zaki mengatakan FKDB akan selalu patuh dengan semua aturan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan makna dari visi FKDB yang akan terus berupaya menjadi mitra pemerintah terpercaya dalam mewujudkan harapan atau doa bangsa Indonesia, yang sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu menjadi bangsa yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
"Mengutip Sun Tzu, Perjalanan seribu langkah itu diawali oleh satu langkah, maka sebagai Ormas yang terhitung masih muda ini FKDB sudah mulai melangkah dengan berbagai keterbatasan kemampuannya, yaitu dengan Dwi-Program Utamanya, Ekonomi Kerakyatan dan Pendidikan," ujarnya.
Di Bidang Ekonomi Kerakyatan, pria yang akrab disapa Aa Zaki FKDB ini mengungkapkan per Juni 2019 tengah memberdayakan 247 UMKM di sebaran 28 Provinsi yang output-nya bermuara di Pendidikan.
"Artinya terselenggaranya pendidikan generasi pelanjut bangsa menjadi muara dari semua pergerakan di sektor ekonomi kerakyatan yang dibina oleh FKDB. Kami berharap sinergitas FKDB dengan pihak pemerintah terkait, melalui berbagai regulasinya bisa segera terjalin kuat," paparnya.
BACA JUGA: Kolaborasi FKDB dan FTI Tumbuhkan Usaha-usaha Kerakyatan
FKDB sebagai ormas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Aa Zaki berharap adanya lembaga yang dipatenkan secara resmi oleh pemerintah, terkhusus pada bidang pembinaan wawasan ke Pancasilaan terhadap ormas seperti FKDB ini.
Selain itu, lanjut Aa Zaki pihak pemerintah dan lembaga-lembaga terkait ikut membuka ruang bagi FKDB untuk tumbuh dan berkembang.
"Sebagai contoh, FKDB memiliki program peningkatan kesejahteraan petani dan sudah dibuktikan peningkatan produktivitasnya hingga 40 persen. Dengan peningkatan produktivitas yang signifikan ini, pemerintah dengan berbagai regulasinya ikut membantu membuka ruang hingga peningkatan produktivitas petani ini menjadi lebih masif," jelasnya.
Menurut Aa Zaki, peningkatan kesejahteraan petani tidaklah mungkin bisa dilakukan oleh hanya satu elemen masyarakat, terlebih sebuah ormas yang memiliki banyak keterbatasan.
"FKDB sangat meyakini bahwa Kesejahteraan dan Kemakmuran para petani ini akan segera terwujud bila didukung oleh semua elemen pemerintah dan masyarakat," tandasnya.