SUKABUMIUPDATE.com - Puncak Buluh adalah dataran tertinggi yang berada di antara Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi dengan ketinggian mencapai 800 mdpl. Dahulunya tempat ini adalah sumber air bagi masyarakat Pajampangan.
Namun seiringnya waktu, penebangan hutan secara liar dan pembukaan lahan yang dilakukan terus menerus menyebabkan fungsi hutan Puncak Buluh sebagai resapan air menjadi terganggu. Selain itu, bahaya longsor menjadi momok yang mengancam masyarakat yang berada di dataran bawah.
BACA JUGA: Sampah Sungai Cikakak Surade Sukabumi Dikeruk, Hasilnya Dua Truk
Tanaman singkong yang menjadi tanaman prioritas masyarakat sekitar hutan di wilayah Lengkong dan Puncak Buluh ini, disinyalir tak sesuai dengan kondisi hutan yang difungsikan sebagai daerah resapan air, dan menjadi pokok penting dalam pertanian masyarakat lain yang berada di sekitar hutan.
Hal ini yang menggerakkan beberapa anak muda dari komunitas Discover Jampang untuk mengembalikan fungsi Puncak Buluh sebagai daerah resapan air. Dengan komunikasi yang dibangun bersama pihak perhutani dan masyarakat sekitar hutan, beberapa anak muda ini memperkenalkan kopi sebagai tanaman yang memiliki fungsi sebagai tanaman resapan disamping kopi juga sebagai tanaman yang menghasilkan buah yang bernilai ekonomi tinggi.
"Kami mencoba memberikan solusi bagi para petani sekitar yang menggarap tanah di sekitarnya yang selama ini bertumpu pada singkong sebagai tanaman komuditi utama, namun seperti yang kita ketahui tanaman singkong tidak bisa mengembalikan fungsi hutan, bahkan cenderung mengganggu kadar air pada tanah," ungkap Firman Maulana salah seorang anggota Komunitas Discover Jampang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/3/2019).
Sebanyak 500 pohon kopi jenis Arabika yang ditanam di puncak buluh ini, diharapkannya dapat menjadi percontohan dan memotivasi para petani secara perlahan mengembalikan fungsi hutan.
"Kami sangat terketuk, ketika masyarakat di daerah Pajampangan mengeluh kekurangan air saat musim kemarau tiba, padahal dahulunya daerah pajampangan dikenal sebagai daerah yang subur dan makmur tak pernah kekurangan air," sambungnya.
BACA JUGA: Komunitas BLKTRX Motor Costum Ciracap Sukabumi Siap Bantu Promosi Wisata
Kaur Teknik Kehutanan BKPH Lengkong, Budi Hermawan menambahkan bahwa tanaman singkong tidak dibenarkan secara teknis dalam aturan tanaman demplot di wilayah Perhutani. Namun tekanan sosial dan ekonomi dari masyarakat yang sulit dikendalikan membuat pihak Perhutani tidak dapat berbuat banyak.
"Kami sangat merespon baik apa yang dilakukan komunitas Discover Jampang, memang sulit merubah mainset masyarakat dan menyadarkan mereka tentang fungsi hutan. Hutan ini bukan hanya tanggung jawab kami, tapi seluruh masyarakat yang merasakan manfaatnya," pungkasnya.